AS Nego Akses Penuh Militer ke Wilayah Udara RI? Ini Respons Kemhan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah melakukan obrolan intensif mengenai usulan pemberian izin bagi pesawat militer AS untuk melintasi ruang udara Indonesia secara menyeluruh.

Isu ini mencuat setelah sejumlah laporan media pada akhir pekan lampau menyebut bahwa Washington tengah mengincar akses blanket overflight atau izin terbang menyeluruh bagi armada militernya di wilayah udara Indonesia. Laporan tersebut apalagi mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap usulan strategis nan diajukan oleh pihak Pentagon tersebut.

Merespons berita nan beredar, Kementerian Pertahanan Indonesia menegaskan bahwa arsip nan beredar saat ini merupakan rancangan awal nan tetap dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi. Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum mempunyai kekuatan norma mengikat.

Kemhan menegaskan bahwa setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain senantiasa dilaksanakan dalam kerangka mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara penuh, serta berpatokan pada ketentuan norma nasional dan norma internasional nan berlaku.

Sehubungan dengan perihal tersebut, imbuh Kemhan, setiap wacana, usulan, maupun rancangan sistem kerja sama kudu melalui proses pembahasan nan cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan sistem dan kewenangan nan bertindak serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan nan terkait.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia. Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui alias menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," kata Kemhan dalam pernyataan tertulis, Senin (13/4/2026).

Kemhan juga menegaskan bahwa setiap rencana aktivitas kudu sesuai dengan norma nasional masing-masing negara. Dalam konteks Indonesia, perihal ini berfaedah seluruh proses kudu mengikuti peraturan perundang-undangan, sistem kelembagaan, dan keputusan politik negara. Tidak ada ruang bagi penerapan sepihak di luar norma Indonesia.

Adapun berita ini bergulir di tengah agenda pertemuan krusial antara pejabat tinggi pertahanan kedua negara. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dijadwalkan berjumpa langsung dengan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin pada Senin sore ini guna membahas beragam agenda kerja sama militer nan lebih luas.

(tps/luc) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News