APBD Jakarta 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp 82,89 Triliun

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Dalam rancangan tersebut, pendapatan wilayah ditargetkan mencapai Rp 72,62 triliun, sedangkan shopping wilayah direncanakan sebesar Rp 75,04 triliun. Pemprov DKI juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 10,27 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 7,85 triliun.

Dari sisi pendapatan, kata Rano Pemprov DKI juga menargetkan penerimaan sebesar Rp 72,62 triliun alias meningkat 4,70 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 69,36 triliun.

Rinciannya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 58,58 triliun, pendapatan transfer Rp 11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan wilayah nan sah sebesar Rp 2,88 triliun.

Sementara itu, pajak wilayah menjadi sumber terbesar PAD nan ditargetkan mencapai Rp 51,20 triliun. Sedangkan penerimaan dari retribusi wilayah direncanakan sebesar Rp 2,20 triliun, hasil pengelolaan kekayaan wilayah nan dipisahkan Rp 876,28 miliar, serta lain-lain PAD nan sah Rp 4,30 triliun.

Pada sisi belanja, Pemprov DKI Jakarta merencanakan alokasi sebesar Rp 75,04 triliun nan mencakup shopping operasi, shopping modal, shopping tidak terduga, dan shopping transfer.

Dua sektor nan mendapat alokasi besar adalah pendidikan dan infrastruktur. Anggaran pendidikan diusulkan sebesar Rp 20,04 triliun alias 26,71 persen dari total shopping daerah. Lalu, shopping prasarana direncanakan mencapai Rp 31 triliun alias 41,43 persen.

"Dengan alokasi tersebut, shopping pendidikan dan prasarana sebagai mandatory spending telah melampaui pemisah minimal nan ditetapkan, ialah sebesar 20 (dua puluh) persen untuk pendidikan dan 40 (empat puluh) persen untuk prasarana dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027," ujar Rano.

Rano berambisi rancangan APBD tersebut dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut berbareng DPRD DKI Jakarta sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Eksekutif berharap, penjelasan ini dapat menjadi landasan bagi pembahasan lebih lanjut dalam rapat Komisi, sehingga Eksekutif dan Legislatif dapat terus bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, sesuai dengan agenda nan telah disepakati bersama," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑