Taufik Fajar
, Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |22:08 WIB

WFH PNS (Foto: Okezone)
JAKARTA - Apakah PNS WFH dapat duit makan? Pemerintah menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari setiap minggu, ialah Jumat.
Kebijakan ini diproyeksikan dapat menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun melalui pengurangan konsumsi BBM masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut pengarahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai upaya mengantisipasi dinamika dunia sekaligus mendorong pola kerja nan lebih efisien dan berbasis digital.
“Potensi penghematan WFH ASN nan langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total penghematan BBM masyarakat berpotensi mencapai Rp59 triliun,” ujar Airlangga.
Lantas PNS WFH dapat duit makan? Berikut rangkuman Okezone, Rabu (1/4/2026).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) nan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) tetap mendapatkan duit makan.
Syarat utamanya adalah tetap tercatat hadir/presensi (online maupun manual) pada hari kerja tersebut.
Mengacu pada PMK No. 72/PMK.05/2016 dan perubahannya (seperti PMK 32/2025 untuk T.A 2026), duit makan diberikan berasas kehadiran di hari kerja.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·