Apakah Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata?

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Ilustrasi transmisi kebijakan terhadap masyarakat. Foto: Generated by AI

Pertumbuhan ekonomi sering dibayangkan seperti sungai besar. Selama air mengalir, sawah bakal subur, kapal bergerak, dan tepian sungai bakal lebih hidup. Kenyataannya, sungai ekonomi tidak sesederhana itu. Air bisa mengalir deras, tetapi hanya melewati kota besar, bisa membasahi permukaan, tetapi tidak meresap ke akar, apalagi bisa berubah menjadi air bah nan besar, cepat, tetapi tidak menumbuhkan.

Di tengah tekanan global, arah kebijakan Bank Indonesia (BI) menunjukkan dilema klasik bank sentral: menjaga stabilitas melalui pengetatan moneter, tetapi tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial lenggang agar tidak mematikan pembiayaan sektor riil. Hingga minggu pertama Mei 2026, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) tercatat Rp424,7 triliun, dengan Rp361,0 triliun melalui lending channel dan Rp63,7 triliun melalui interest rate channel.

Sekilas perihal tampak kontradiktif: suku kembang dinaikkan, tetapi dorongan angsuran tetap dijaga. Dalam ekonomi modern, stabilitas dan pertumbuhan tidak selalu bisa dijaga dengan satu instrumen. Saat ini, BI mengetatkan aliran untuk menjaga stabilitas, tapi di sisi lain membuka irigasi untuk pembiayaan dan memperluas kanal sistem pembayaran untuk mempercepat peredaran uang.

KLM bekerja seperti irigasi nan mendorong pembiayaan ke sektor prioritas, seperti UMKM, perumahan, pertanian, hilirisasi, ekonomi kreatif, dan sektor produktif lain. Secara konsep, ketika suku kembang naik, bumi upaya tetap memerlukan aliran pembiayaan agar produksi tidak berhenti. Namun persoalannya, siapa nan betul-betul menerima aliran itu? Data OJK menunjukkan angsuran perbankan pada Maret 2026 tumbuh 9,49% (yoy), tetapi angsuran UMKM hanya tumbuh 0,12% (yoy).

Ilustrasi kartu kredit. Foto: wk1003mike/Shutterstock

Di sinilah kritik perlu disampaikan. Jika angsuran tumbuh tetapi penyaluran ke UMKM relatif kecil, faedah kebijakan berisiko lebih sigap mengalir ke debitur besar nan lebih bankable. KLM membuka pintu likuiditas, tetapi tidak otomatis mengubah kalkulasi akibat bank terhadap warung kecil, petani, nelayan, alias upaya mikro nan tetap menghadapi keterbatasan pencatatan dan akses info keuangan. Ibaratnya air tersedia, tetapi tidak mengaliri semua ladang UMKM.

Cerita serupa muncul dalam sistem pembayaran. QRIS, BI-FAST, SNAP, QRIS Cross Border, dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 sering dibaca sebagai jalan tol baru bagi pertumbuhan ekonomi. Pada April 2026, transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi, tumbuh 42,86% (yoy).

Transaksi QRIS tumbuh 108,43% (yoy) sementara BI-FAST sukses memproses 490 juta transaksi dengan nilai Rp1.219 triliun. Dampaknya nyata, di mana saat ini banyak pedagang mini tidak lagi berjuntai pada duit tunai. Transfer menjadi lebih murah dan cepat, UMKM mempunyai jejak transaksi. Bagi sebagian pelaku usaha, QRIS menjadi pintu masuk menuju pencatatan ekonomi formal.

Namun, transaksi digital nan meningkat tidak otomatis berfaedah masyarakat makin sejahtera. Seseorang bisa makin sering bayar dengan QRIS, tetapi pendapatannya tidak naik. UMKM bisa menerima pembayaran digital, tetapi margin usahanya tetap tipis.

Ilustrasi QRIS. Foto: Daniel Pawer/Shutterstock

Konsumen makin mudah membeli, tetapi makin mudah terdorong konsumsi dan belum sepenuhnya memahami jasa finansial digital. Digitalisasi transaksi menyimpan dua wajah. Ia bisa menjadi eskalator sosial dan kaca pembesar ketimpangan. Pelaku upaya nan melek digital dapat naik lebih cepat, sementara nan belum mengerti bakal tetap tertinggal.

Menguji Kebijakan KLM dan Sistem Pembayaran

Kedua kebijakan tersebut kudu menjawab pertanyaan: Apakah transaksi digital betul-betul terhubung dengan pembiayaan produktif? Apakah info QRIS telah digunakan bank untuk menilai kepantasan upaya kecil? Agar kebijakan ini betul-betul berfaedah bagi masyarakat, jawabannya tidak bisa diletakkan hanya pada BI.

BI perlu memperkuat akuntabilitas akibat KLM. Ukuran keberhasilan KLM perlu bergerak dari besarnya insentif menjadi seberapa jauh angsuran menjangkau sektor prioritas dan upaya kecil. Perbankan perlu membaca UMKM sebagai ekosistem data. Riwayat transaksi QRIS, arus kas di rekening, pola penjualan, dan pembayaran ke vendor dapat menjadi bahan alternative credit scoring dengan perlindungan info nan ketat.

Sementara itu, pemerintah pusat dan wilayah kudu menjadi jembatan antara kredit, pasar, dan produktivitas. Belanja daerah, pengadaan, event perdagangan pariwisata, pasar murah, dan inkubasi upaya perlu diarahkan untuk menciptakan pasar bagi pelaku kecil. Fintech dan penyedia jasa pembayaran wajib menjaga penemuan agar tidak berubah menjadi jebakan biaya.

Ilustrasi fintech. Foto: Getty Images

Transparansi biaya, keamanan aplikasi, perlindungan konsumen, dan jasa pengaduan kudu menjadi bagian dari kreasi layanan. Pelaku upaya dan UMKM juga perlu naik kelas. QRIS tidak berfaedah andaikan transaksi tidak dicatat, duit upaya bercampur dengan duit pribadi, dan pembiayaan produktif dipakai untuk konsumsi. Membuat pembukuan sederhana adalah langkah menuju akses finansial nan lebih besar.

Ekonomi Indonesia memang tumbuh 5,61% pada triwulan I-2026, tetapi pertumbuhan itu bukan hanya tentang soal duit nan mengalir, melainkan juga tentang siapa nan mendapat keuntungan, siapa nan naik kelas, dan keahlian menciptakan kenaikan kapabilitas ekonomi di masa mendatang.

Di sinilah muncul pertanyaan: Apakah persoalan ekonomi Indonesia bukan lantaran duit nan kurang bergerak, melainkan lantaran duit berputar di tempat nan sama?

KLM dan digitalisasi pembayaran memang menyediakan air nan besar, tetapi manfaatnya ke ladang masyarakat sangat berjuntai pada kanal nan dibangun berbareng oleh BI, perbankan, pemerintah, fintech, dan masyarakat sendiri.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan