Apakah Orang yang Belum Akikah Boleh Ikut Kurban? Ini Penjelasannya

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Apakah Orang nan Belum Akikah Boleh Ikut Kurban? Ini Penjelasannya

Ilustrasi.

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Iduladha, pertanyaan kerap muncul di kalangan Muslim di Indonesia: "Bolehkah kita berkurban jika belum melaksanakan aqiqah?" Pertanyaan ini muncul lantaran banyak nan ragu untuk berkurban lantaran dugaan bahwa aqiqah adalah syarat absolut nan kudu dipenuhi terlebih dulu sebelum boleh menunaikan ibadah kurban.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu merujuk pada pandangan para ustadz tentang kurban dan aqiqah. Berikut penjelasannya.

Dua Ibadah nan Berbeda

Secara prinsip, para ustadz sepakat bahwa akikah dan kurban adalah dua jenis ibadah nan berbeda dan mempunyai karena alias momentumnya masing-masing.

Aqiqah adalah ibadah nan dilakukan sebagai corak syukur atas kelahiran seorang anak, nan secara norma dibebankan kepada orang tua alias wali. Sementara itu, kurban adalah ibadah tahunan nan dikerjakan pada bulan Dzulhijah sebagai corak ketakwaan dan meneladani Nabi Ibrahim AS, nan hukumnya dibebankan kepada setiap Muslim nan bisa (istitha'ah).

Para ustadz juga sepakat bahwa tidak ada keterkaitan syarat antara kurban dan aqiqah. Seseorang nan sudah dewasa dan bisa secara finansial tetap dianjurkan untuk berkurban meskipun orang tuanya dulu belum sempat meng-akikahinya. Ibadah kurban tidak gugur hanya lantaran seseorang belum diakikahi.

Dalil Pelaksanaan Kurban

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com