Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkap dorongan dari para pembimbing untuk penyediaan perangkat teknologi info dan komunikasi (TIK) selama masa pandemi Covid-19, menjadi salah satu dasar dibuatnya pengadaan laptop pendidikan.
Hal itu disampaikan Nadiem saat membacakan duplik dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (23/6/2026).
Menurut Nadiem, banyak pembimbing mengalami kesulitan menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) lantaran keterbatasan sarana pendukung, terutama perangkat komputer alias laptop.
"Namun, para pembimbing dan para kepala sekolah menyuarakan bahwa mereka tidak punya sarana TIK nan memadai untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh secara efektif," kata Nadiem.
Ia mengatakan keluhan tersebut datang dari beragam wilayah di Indonesia ketika sekolah kudu beranjak ke sistem pembelajaran daring akibat pandemi Covid-19.
"Guru-guru se-Indonesia serentak berteriak. Komplain utamanya adalah semuanya susah sekali melaksanakan pembelajaran online menggunakan HP mereka," ujarnya.
Nadiem menjelaskan Kementerian Pendidikan saat itu telah berkoordinasi dengan sejumlah penyedia jasa Learning Management System (LMS) nan dapat digunakan secara cuma-cuma oleh pembimbing dan siswa. Namun, penggunaan telepon genggam dinilai tidak cukup efektif untuk mendukung proses belajar mengajar secara daring.
"Yang Mulia bisa bayangkan sungguh sulitnya mengelola suatu kelas, melakukan Zoom ataupun Google Classroom dengan satu kelas, hanya dengan HP? Hampir mustahil pembimbing bisa melaksanakan PJJ," kata Nadiem.
"Layar kecil, susah memaparkan beragam materi pembelajaran. Mereka mendesak kepala dinas mereka dan juga kementerian untuk memberikan sarana laptop secepat mungkin," lanjutnya.
20 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·