Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Efisiensi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Efisiensi

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Yuwantoro W/Okezone)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyinggung wacana integrasi penanganan perkara pidana umum (Pidum) dan pidana unik (Pidsus) di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, pemisahan dua bagian tersebut selama ini membikin penyusunan patokan dan penyelenggaraan tugas menjadi kurang efektif. Pemisahan unit bagian Pidum dan Pidsus di lingkungan Kejaksaan Agung pun perlu dievaluasi.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat memberikan keynote speech dalam obrolan berjudul Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP: Membangun Sistem Peradilan Pidana nan Efektif, Akuntabel, dan Berkeadilan di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Burhanuddin, idealnya terdapat satu komando operasional nan menaungi bagian pidana umum dan pidana unik sehingga patokan nan dibuat tidak terpisah-pisah seperti saat ini.

"Karena memang di kami ini sebenarnya idealnya begitu, adalah Jaksa Agung Muda Operasi, kemudian kelak ada Pidana Umum, Pidana Khusus, sehingga aturan-aturan nan baku nan kami buat tidak dipisah-pisah seperti sekarang," kata Burhanuddin.

Ia menjelaskan, saat ini pemisahan antara bagian Pidum dan Pidsus kerap menimbulkan pertanyaan mengenai konsentrasi kebijakan nan sedang dijalankan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com