
Anwar Usman pensiun di MK (foto: Okezone)
JAKARTA - Anwar Usman menyatakan kesiapannya untuk kembali menerima tugas alias amanah baru, usai purnabakti dari jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar menjelaskan, setelah mengabdi selama 15 tahun di MK, setiap peran nan dijalankan merupakan corak amanah nan kudu memberi faedah bagi masyarakat.
“Hidup saya ini ya, ada sebuah amanah, khairunnas anfa'uhum linnas. Sebaik-baiknya manusia adalah nan berfaedah bagi manusia lain. Jadi selama saya hidup, apa pun bakal saya laksanakan,” kata Anwar Usman kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Dia menegaskan, bahwa pengabdian nan dijalankannya bukan untuk mencari popularitas.
“Tetapi nan pasti, apa pun dan di mana pun saya ditugaskan, niat saya bukan untuk mencari popularitas,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·