Anwar Usman: Putusan MK 90 Bukan untuk Gibran, Tapi untuk Anak Muda

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

 Putusan MK 90 Bukan untuk Gibran, Tapi untuk Anak Muda

Anwar Usman (foto: Okezone)

JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman, angkat bicara mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 nan sempat menuai polemik dalam kontestasi Pilpres 2024.

Ia menegaskan, putusan tersebut bukan merupakan “pintu” bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi wakil presiden.

Hal itu disampaikan Anwar usai menjalani wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menyebut adanya kesalahan persepsi publik nan mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif dengan sosok Gibran.

Menurutnya, putusan tersebut justru ditujukan untuk memberikan ruang bagi seluruh anak muda di Indonesia.

"Lho nggak, nggak, nggak, itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah, itulah kesalahan persepsi," tegas Anwar kepada wartawan.

Anwar menyatakan bahwa dia menjatuhkan putusan tersebut atas dasar kepercayaan terhadap kebenaran dan keadilan nan dianggapnya sebagai amanah Allah.

Ia juga membantah adanya bentrok kepentingan dalam pengambilan putusan tersebut.

“Simak juga wawancara [eks pengadil konstitusi] Prof. Arief Hidayat di podcast Akbar Faizal. Beliau mengatakan bahwa selama 13 tahun menjadi pengadil MK, tidak pernah ada istilah bentrok kepentingan dalam pengetesan undang-undang,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com