
Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK (Ari Sandita)
JAKARTA - Anwar Usman pingsan usai mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Awalnya, Anwar Usman melangkah dari dalam ruang sidang untuk mengikuti prosesi kirab nan digelar MK. Prosesi kirab tersebut mulanya melangkah lancar dengan Anwar Usman melangkah didampingi istrinya, Idayati.
Sesampainya di lobi Gedung MK, Anwar Usman sudah dalam kondisi lemas sembari dipegangi protokoler maupun ajudannya. Terdengar sejumlah pihak meminta untuk diambilkan bangku roda.
Namun, ketika bangku roda datang, Anwar Usman sudah dalam keadaan pingsan. Terlihat dia digendong protokoler dan Hakim Saldi Isra dan Guntur Hamzah.
Anwar Usman terlihat dibopong menuju sebuah ruangan kosong. Para pihak protokoler pun meminta untuk dipanggilkan dokter. Hingga saat ini, belum diketahui pasti kondisi Anwar Usman.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan membacakan sejumlah petikan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan pengadil konstitusi.
“Memberhentikan dengan hormat Profesor Dr Anwar Usman, SH, MH sebagai pengadil konstitusi terhitung mulai tanggal 6 April 2026 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku kedudukan tersebut,” ucap Heru membacakan Keputusan Presiden.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·