
Anwar Usman pensiun di MK (foto: Okezone)
JAKARTA – Anwar Usman resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah 15 tahun mengabdi. Dalam momen purnabakti, dia membagikan pesan kepada para pengadil nan tetap aktif.
Ia menekankan, bahwa setiap putusan pengadil tidak bakal pernah bisa memuaskan semua pihak.
“Seperti minta maaf, adinda saya Prof. Saldi, pernah menelepon saya pada malam hari saat baru diangkat menjadi hakim, sembari menangis lantaran tidak tahan dibully,” kata Anwar Usman dalam aktivitas wisuda purnabakti di MK, Senin (13/4/2026).
“Saya katakan, adinda, itulah akibat menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan. Karena sampai kapan pun tidak bakal ada pengadil nan bisa memberikan putusan nan memuaskan semua pihak,” sambungnya.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan akibat nan kudu diterima setiap pengadil dalam menangani perkara. Ia menyebut, setiap putusan nan dijatuhkan setidaknya bakal menambah satu pihak nan tidak puas.
“Sesungguhnya pengadil ketika menjatuhkan putusan, paling tidak menambah satu musuh. Tidak mungkin ada putusan nan memuaskan semua pihak, dari dulu hingga sekarang,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·