Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |20:11 WIB

Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai perlu ditangani melalui penegakan norma nan tegas. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
JAKARTA – Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai perlu ditangani melalui penegakan norma nan tegas, bukan sekadar imbauan setiap kali terjadi antrean panjang alias kekosongan BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemerintah dan abdi negara penegak norma (APH) didesak menindak pelaku hingga ke seluruh mata rantai praktik terlarangan tersebut.
Penindakan kudu memberikan pengaruh jera agar penyalahgunaan subsidi daya tidak terus berulang. Menurutnya, pemerintah perlu membuktikan kesungguhan pemberantasan penyelewengan melalui penanganan perkara nan transparan dan penjatuhan hukuman sesuai ketentuan hukum.
“Pemerintah dan abdi negara penegak norma kudu membuktikan kepada publik bahwa penyelewengan BBM bersubsidi betul-betul diberantas. Jangan sampai persoalan penyelewengan hanya menjadi rumor nan kembali diangkat setiap kali masyarakat menghadapi antrean panjang alias kesulitan mendapatkan BBM di SPBU,” tegas Pengamat kebijakan daya Sofyano Zakaria, Kamis (15/10/2026).
Menurut Sofyano, penyelewengan BBM bersubsidi bukan satu-satunya penyebab gangguan pasokan alias kekosongan BBM di SPBU. Gangguan logistik, pengapalan, keterlambatan distribusi, dan persoalan operasional juga perlu diperiksa secara objektif. Meski demikian, dugaan penyelewengan tetap kudu ditangani secara serius.
Ia menilai disparitas nilai menjadi salah satu aspek nan membikin BBM bersubsidi rentan diselewengkan. Selisih nilai tersebut dapat menciptakan kesempatan untung bagi pihak-pihak nan melakukan praktik ilegal. Jika untung dari penyelewengan lebih besar daripada akibat balasan nan dihadapi, praktik tersebut berpotensi terus berulang.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·