Jakarta -
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengoptimalkan pengaturan lampau lintas di sejumlah ruas jalan utama. Pengaturan dilakukan sebagai antisipasi kemacetan lampau lintas di jam sibuk dan tindakan massa.
Sejumlah titik nan menjadi konsentrasi pengaturan pada Senin (19/10/2026) pagi, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pattimura, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Dr. Satrio, Jalan MT Haryono, serta area Semanggi dan Cawang. Personel ditempatkan di ruas-ruas dengan mobilitas tinggi, terutama saat jam sibuk.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, pengaturan lampau lintas sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Polda Metro Jaya menghadapi dinamika aktivitas masyarakat pada bulan Oktober 2026. Ini juga sebagai persiapan potensi penyampaian aspirasi di ruang publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, kepolisian berupaya memastikan kewenangan masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati, dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan, kelancaran aktivitas warga, dan akses terhadap akomodasi publik. Selain itu pelayanan lampau lintas bukan sekadar mengatur kendaraan, melainkan memastikan kehadiran polisi betul-betul memberikan faedah bagi masyarakat.
"Pelayanan kudu betul-betul dirasakan masyarakat. Kita datang di jalan untuk membantu, menjaga keselamatan, dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan kondusif dan nyaman," kata Firman dalam keterangannya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah dan jejeran turun ke jalan melakukan pengaturan lampau lintas, Senin (19/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
Firman menjelaskan, pengaturan lampau lintas dilakukan secara situasional dengan mengedepankan komunikasi, dialog, dan pendekatan persuasif. Masyarakat diimbau mematuhi rambu, marka, serta pengarahan petugas, dan saling menghormati sesama pengguna jalan..
Selanjutnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelayanan lampau lintas merupakan bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat. Ini untuk menempatkan keselamatan, kepentingan publik, dan penghormatan terhadap kewenangan penduduk sebagai prioritas.
"Ruang publik adalah milik bersama. Masyarakat mempunyai kewenangan untuk menyampaikan aspirasi, sementara penduduk lainnya juga berkuasa menjalankan aktivitas dengan kondusif dan nyaman. Karena itu, kami membujuk semua pihak saling menghormati, menjaga ketertiban, dan mengedepankan komunikasi nan baik agar seluruh aktivitas dapat melangkah damai," kata Budi.
Budi menambahkan, Polda Metro Jaya terus mengedepankan pelayanan nan humanis serta komunikasi publik nan terbuka dan berasas info terverifikasi. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kepolisian membujuk seluruh komponen masyarakat bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
(tsy/mea)
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·