Anggota Komisi VIII Kecam Kekerasan Daycare Yogya: Salah Sistem, Evaluasi SOP

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Anggota DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq. Foto: DPR RI

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengecam keras kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, nan menimpa anak-anak balita.

Politikus PKB ini menegaskan, penanganan perkara tersebut tidak boleh berakhir hanya pada penangkapan pelaku.

“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem nan membiarkan ini terjadi dan pertimbangan total akomodasi jasa daycare. Jangan tutup mata pada sistem nan gagal,” kata Maman dalam keterangannya, Rabu (29/4).

Kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak itu menjadi sorotan publik. Polisi telah menetapkan 13 tersangka mulai dari ketua lembaga hingga staf lapangan.

Dari laporan sementara, sebanyak 53 anak diduga mengalami kekerasan dari total 103 anak nan terdaftar.

Korban disebut mengalami perlakuan seperti diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan-minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa dasar dan hanya mengenakan popok.

video from internal kumparan

Menurut Maman, kasus tersebut menunjukkan persoalan nan lebih dalam dari sekadar tindakan individu.

Ia menilai praktik pengasuhan nan berujung penyiksaan menjadi tanda lemahnya pengawasan negara terhadap lembaga daycare nan terus bertambah, terutama di area perkotaan.

“Ini menjadi ironi nan kudu dihadapi para orang tua. Di satu sisi, kebutuhan ekonomi memaksa mereka mempercayakan anak kepada jasa pengasuhan. Di sisi lain, negara belum datang secara serius untuk memastikan standar keamanan dan kepantasan akomodasi daycare,” ujar Maman.

“Orang tua menitipkan anak untuk dijaga, bukan untuk disakiti. Tapi nan terjadi justru sebaliknya. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” sambungnya.

Rumah kontrakan nan digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK). Foto: Panji/kumparan

Soroti Perizinan Daycare

Maman mempertanyakan gimana praktik kekerasan bisa berjalan tanpa terdeteksi.

Menurut dia, lemahnya pengawasan, kontrol perizinan, serta tidak adanya standar ketat bagi pengasuh menjadi aspek nan memungkinkan kasus serupa berulang.

“Kalau kasus seperti ini terus berulang, berfaedah ada nan salah dengan sistemnya. Dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memenjarakan pelaku,” tegasnya.

Komisi VIII DPR nan membidangi agama, sosial, pemberdayaan wanita dan perlindungan anak, bakal mendorong pemerintah memperketat pengawasan dan memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dalam kebijakan jasa pengasuhan.

kumparan post embed

Maman menyinggung info Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nan menyebut baru 30,7 persen jasa daycare di Indonesia mempunyai izin operasional.

“Angka tersebut justru memperlihatkan adanya ruang abu-abu dalam tata kelola pengasuhan anak usia awal nan selama ini berkembang lebih sigap daripada kapabilitas negara dalam membangun sistem pengawasan nan utuh,” katanya.

Ia mengingatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengasuhan sekarang berada di titik rawan.

“Tanpa perbaikan nan nyata, bukan hanya rasa kondusif nan hilang, tetapi juga legitimasi negara dalam melindungi golongan paling rentan. Maka kudu ada pertimbangan mengenai perizinan dan SOP jasa daycare untuk memastikan anak bertumbuh di tempat nan aman,” ujarnya.

“Kalau negara tidak segera membenahi ini, kita sedang membiarkan tragedi nan sama menunggu korban berikutnya,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan