Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih, mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memberikan support menyeluruh bagi korban dan family dalam kejadian kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
Hakim menekankan tanggung jawab operator transportasi publik tidak boleh berakhir pada aspek teknis dan penanganan awal saja. Ia menilai, tragedi tersebut meninggalkan akibat nan jauh lebih luas, terutama bagi family korban nan kehilangan personil keluarganya.
“Saya menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur nan telah merenggut nyawa dan meninggalkan luka mendalam, khususnya bagi family korban wanita nan menjadi tulang punggung maupun pengasuh utama di rumah tangga,” ujar Hakim dalam keterangannya, Rabu (29/4).
“Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab tidak boleh berakhir pada penanganan darurat dan biaya pengobatan semata. PT Kereta Api Indonesia kudu mengambil peran lebih jauh dengan memastikan adanya support komprehensif bagi para korban dan family nan ditinggalkan,” tegasnya.
Dorongan Dukungan Jangka Panjang
Hakim secara unik menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Ia menilai trauma akibat kecelakaan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan memerlukan pendampingan berkelanjutan.
“Saya mendorong KAI untuk tidak hanya menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka, tetapi juga menyediakan program pendampingan psikologis alias trauma healing secara berkelanjutan, baik bagi korban selamat maupun family korban meninggal,” katanya.
Ia menambahkan aspek kesehatan mental sering kali luput dari perhatian dalam penanganan pascakecelakaan transportasi. Padahal, dampaknya bisa berjalan lama dan memengaruhi kualitas hidup korban maupun family mereka.
Lebih lanjut, Hakim juga meletakkan perhatian pada kondisi anak-anak nan kehilangan orang tua, khususnya ibu, akibat kejadian tersebut. Ia menilai, golongan ini memerlukan perhatian unik agar tidak kehilangan masa depan akibat tragedi nan terjadi.
“Bagi anak-anak nan kehilangan ibunya akibat peristiwa ini, negara melalui KAI kudu datang secara nyata. Saya meminta KAI menyiapkan skema danasiwa pendidikan hingga jenjang tertentu, alias corak agunan keberlanjutan hidup lainnya, agar masa depan anak-anak tersebut tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut kudu dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, bukan sekadar corak support sementara. Ia menegaskan bahwa pendekatan jangka panjang menjadi kunci dalam memastikan keadilan bagi para korban.
“Ini bukan sekadar santunan, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan sosial nan tidak bisa diabaikan,” imbuhnya.
Hakim juga mengingatkan akibat kecelakaan transportasi publik tidak hanya berakhir pada korban langsung di letak kejadian. Efeknya dapat meluas hingga ke family dan apalagi generasi berikutnya.
“Ketika sistem gagal, maka dampaknya tidak hanya pada korban di lokasi, tetapi juga pada generasi nan ditinggalkan,” ucapnya.
Dalam konteks tersebut, dia mendorong adanya perubahan pendekatan dalam penanganan korban kecelakaan transportasi di Indonesia. Ia menilai, selama ini kebijakan nan diambil tetap berkarakter reaktif dan belum terstandarisasi secara nasional.
Untuk itu, Hakim menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan nan lebih sistematis di tingkat legislatif. Ia berharap, ke depan, setiap kejadian transportasi mempunyai standar penanganan korban nan jelas dan berkelanjutan.
“Saya bakal mendorong agar langkah-langkah support jangka panjang ini menjadi bagian dari standar penanganan korban dalam setiap kejadian transportasi ke depan, bukan sekadar kebijakan ad hoc setelah tragedi terjadi,” pungkas Hakim.
Pernyataan ini sekaligus menjadi tekanan publik terhadap operator transportasi untuk meningkatkan tanggung jawab sosialnya, tidak hanya dalam aspek operasional, tetapi juga dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·