Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh Haris, meminta pemerintah dan abdi negara penegak norma mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan nan terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menekankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kudu tetap melangkah dan tidak mengurangi kewenangan masyarakat untuk memperoleh jasa gizi nan berkualitas.
Menurut Muh Haris, Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional nan menyentuh langsung kepentingan anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, santri, serta golongan rentan lainnya.
Karena itu, setiap persoalan tata kelola kudu diselesaikan secara terbuka dan akuntabel agar tidak mengganggu tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kami mendukung penuh penegakan norma terhadap siapa pun nan terbukti melakukan penyimpangan. Namun, pada saat nan sama, negara kudu memastikan bahwa pelayanan kepada puluhan juta penerima faedah tetap melangkah dengan baik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya tata kelola,” kata Muh Haris, dikutip Selasa (16/6).
Berdasarkan info nan disampaikan BGN dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (15/6), hingga pertengahan Juni 2026 Program MBG telah menjangkau 62,48 juta penerima faedah melalui 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan tersebar di beragam daerah. Program ini melibatkan sekitar 1,19 juta relawan dan tenaga pendukung dalam operasionalnya.
Ribuan SPPG Masih Disuspend
Meski demikian, Komisi IX DPR RI mencatat sejumlah persoalan nan memerlukan perhatian serius. Terdapat 6.067 SPPG nan pernah mengalami penghentian sementara (suspend), dan hingga sekarang tetap ada 1.617 SPPG nan berstatus suspend.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pertimbangan menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas sumber daya manusia, hingga tata kelola mitra pelaksana.
Selain itu, realisasi anggaran BGN hingga 14 Juni 2026 telah mencapai Rp 98,50 triliun alias sekitar 43,95 persen dari pagu nan tersedia. Sementara itu, tetap terdapat sisa anggaran lebih dari Rp 125 triliun nan bakal direalisasikan pada semester kedua tahun berjalan.
Muh Haris menilai kondisi tersebut memerlukan pengawasan ketat agar percepatan penyerapan anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan, keamanan pangan, maupun akuntabilitas penggunaan biaya negara.
Kelompok Rentan Jadi Sorotan
Muh Haris juga menyoroti tetap rendahnya capaian jasa kepada golongan nan mempunyai akibat gizi paling tinggi. Data BGN menunjukkan golongan balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (kelompok 3B) baru mencapai sekitar 16,5 persen dari total penerima manfaat.
Bahkan, realisasi jasa bagi ibu mengandung tetap berada pada nomor 29,94 persen, sementara program untuk anak-anak Sekolah Luar Biasa (SLB) tercatat belum terealisasi.
“Kelompok nan paling memerlukan justru kudu menjadi prioritas utama. Pencegahan stunting tidak cukup dilakukan melalui ekspansi jumlah penerima faedah semata, tetapi kudu memastikan golongan rentan betul-betul memperoleh akses nan memadai terhadap makanan bergizi,” ujarnya.
Muh Haris menegaskan keberhasilan Program MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah dapur nan dibangun, jumlah penerima manfaat, ataupun besarnya anggaran nan terserap.
Menurut dia, ukuran keberhasilan nan sesungguhnya adalah meningkatnya kualitas gizi masyarakat, menurunnya nomor stunting, terjaminnya keamanan pangan, serta tumbuhnya akibat ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, dan pelaku upaya lokal.
Dorong Audit dan Penguatan Pengawasan
Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG, memperkuat pengawasan keamanan pangan, membuka transparansi rantai pasok dan pemasok (supplier), memperbaiki sistem pelaporan publik, serta memastikan perlindungan nan layak bagi lebih dari satu juta relawan dan tenaga pendukung nan terlibat dalam program ini.
Muh Haris mengingatkan sasaran Program MBG pada 2027 direncanakan meningkat menjadi 81,53 juta penerima faedah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 262,5 triliun. Menurutnya, sasaran besar tersebut kudu dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan dan pengendalian akibat nan memadai.
“Perluasan program kudu melangkah seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola. Kita mau Program Makan Bergizi Gratis menjadi investasi jangka panjang bagi generasi Indonesia, bukan menjadi beban lantaran lemahnya pengawasan dan akuntabilitas,” kata Muh Haris.
Anggota dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan Program MBG agar tetap tepat sasaran, transparan, aman, dan memberikan faedah nyata bagi masyarakat.
“Korupsi kudu diberantas tanpa kompromi. Namun, kewenangan anak-anak Indonesia untuk memperoleh makanan bergizi juga kudu tetap dijaga. Perbaiki tata kelolanya, perkuat pengawasannya, dan pastikan setiap rupiah duit rakyat kembali kepada rakyat,” pungkasnya.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·