Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung langkah Bareskrim Polri menangkap 320 penduduk negara asing (WNA) dan satu WNI nan diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara di Jakarta Barat. Abdullah berharap sindikat jaringan nan lain dibongkar hingga tuntas.
"Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri nan sukses mengungkap dan menangkap ratusan WNA nan diduga terlibat dalam jaringan gambling online lintas negara. Ini menunjukkan komitmen abdi negara dalam menjaga Indonesia dari ancaman kejahatan siber dan pertaruhan ilegal," kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (13/5/2026).
Legislator PKB ini mengingatkan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berakhir pada satu kasus saja. Menurutnya, kepolisian kudu terus membongkar dan menangkap seluruh jaringan gambling online, baik nan beraksi dalam skala internasional maupun nasional.
"Tidak boleh ada lagi jaringan gambling online, baik internasional maupun nasional, nan beraksi di Indonesia. Bongkar jaringan judol nan lain. Semua jaringan judol kudu ditangkap dan diproses sesuai norma nan berlaku," tegasnya.
Abdullah juga meminta Polri terus meningkatkan keahlian personel, penguatan teknologi, serta strategi penindakan dalam menghadapi perkembangan modus operasional para pelaku gambling online. Ia menyebut pemberantasan gambling online di RI kudu menjadi prioritas bersama.
"Kejahatan gambling online saat ini dijalankan dengan support teknologi nan semakin maju. Karena itu, abdi negara penegak norma juga kudu terus meningkatkan kapasitas, keahlian digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," ujar Abdullah.
"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan menakut-nakuti masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya kudu menjadi prioritas bersama," sambungnya.
Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang dalam penggrebekan markas gambling online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Adapun 320 pelaku di antaranya merupakan WNA dan satu lainnya merupakan WNI.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan ini sebagai corak komitmen terhadap pemberantasan gambling online di RI. Ia menyebut pergerakan gambling online sangat merugikan masyarakat dan ekonomi negara.
"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu pertaruhan online, maupun pertaruhan konvensional lantaran perihal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara," kata Wira dalam konvensi pers kepada wartawan, Jakarta, Minggu (10/5).
Ia pun mewanti-wanti jangan sampai Indonesia menjadi sarang gambling online. Polri disebut berkomitmen untuk memberantas pelanggaran tersebut.
"Kemudian nan tidak kalah penting, dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang gambling online. Ini sebagai komitmen daripada kami," ujarnya.
(dwr/idn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·