Anggota DPRD Jember Menyesal Merokok dan Ngegame Saat Rapat: Khilaf Saya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Anggota Komisi D DPRD Jember Ahmad Syahri Assidiqi mengaku menyesal atas tindakannya merokok dan bermain game saat rapat dewan. Syahri mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut.

"Baru pertama (merokok dan bermain game saat rapat)," kata Syahri kepada wartawan usai disidang di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Syahri mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf dan berjanji tak bakal mengulangi tindakan tersebut.

"Khilaf aja saya sebagai manusia biasa," ujarnya.

"Saya cukup menyesal sekali, menyesal sekali melakukan seperti itu dan tidak bakal mengulangi," imbuhnya.

Sanksi Teguran Keras

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan hukuman kepada Achmad Syahri selaku kadernya. Sanksi teguran keras dan terakhir diberikan lantaran Achmad Syahri merokok dan bermain game saat rapat.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra membacakan putusan itu dalam sidang nan digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). Syahri dinyatakan melanggar AD/ART partai.

"Mengadili. Menyatakan kerabat Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," ujar ketua sidang Fikrah Auliurrahman saat membacakan putusan.

Dalam putusan itu, Fikra menegaskan Gerindra memberi teguran keras dan terakhir untuk Syahri. Gerindra menyebut perihal tersebut tak boleh terulang lagi.

"Memberikan balasan teguran keras dan terakhir kepada kerabat Achmad Syahri As-Siddiq SE, personil Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," jelasnya. (tsy/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News