Jakarta -
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti kasus rabies di Indonesia nan dinilainya tetap tinggi. Charles mengusulkan adanya izin nasional mengenai pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.
Hal itu disampaikan Charles dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Charles menyinggung pergerakan anjing dan kucing terfiltrasi dari rabies di Turki.
"Saya kan cukup sering ya, jika ada anjing lewat, kucing lewat, kita ajak main gitu ya. Kita perhatikan memang di telinganya dikasih tag, Pak. Sehingga baik masyarakat Kota Istanbul maupun visitor nggak cemas ketika misalnya ada nan dicakar kucing, digigit anjing, ya. Nah, ini penting, Pak. Menurut saya bukan tidak mungkin kita mengurangi alias menghilangkan kasus rabies di Indonesia," kata Charles dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charles pun menyinggung temuan kasus rabies di Turki maksimal dua selama setahun. Charles membandingkan info di Indonesia nan mana 122 orang dilaporkan meninggal bumi pada 2024 akibat rabies.
"Kita kita lihat datanya, saya tadi sempat cari-cari info di Turki kasus rabies berapa? Tidak lebih dari dua, maksimal, antara satu sampai dua. Sedangkan di Indonesia, nomor nan meninggal bumi akibat rabies tetap terdapat lebih dari 122 di tahun 2024," kata legislator PDIP ini.
"Angka 2025 saya belum dapat, tetapi ya kurang lebih di atas 100 kemungkinan. Nah sebetulnya pengendalian ini bisa dilakukan, asal pemerintah antar lembaga ini bisa saling bekerja sama. Memang bukan sepenuhnya tugas dari Kementerian Kesehatan, tapi kan tadi bapak sudah sebutkan konsep One Health, apalagi sekarang bukan hanya One Health, One Health One Welfare, Bapak," tambahnya.
Waka Komisi IX DPR pun meminta Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian hingga Kemendagri mendata pergerakan anjing-kucing di RI. Ia berambisi ada sistem pengendalian rabies seperti di Turki.
"Jadi saya berambisi Pak Menteri ajak komunikasi Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, agar lebih banyak lagi wilayah nan bisa meniru kota Istanbul di Turki, khususnya di Bali, Pak. Saya agak sedih ya, lantaran gini Bali ini mempunyai satu jenis ras anjing nan berjulukan anjing Kintamani Bali nan sudah diakui oleh Federasi Kinologi Dunia," ujar Charles.
"Satu-satunya ras anjing dari Indonesia diakui di bumi internasional. Tetapi lantaran Bali ini tetap masuk wilayah nan tidak bebas rabies sehingga pergerakan hewan, baik itu anjing, kucing ya, dan hewan-hewan lain nan dianggap bisa menularkan rabies itu tidak bebas keluar-masuk Bali," tambahnya.
Charles pun mengusulkan nantinya ada izin mengenai larangan perdagangan daging anjing hingga kucing di Indonesia. Ia menyebut konsumsi daging tersebut meningkatkan akibat penyebaran rabies.
"Jadi Pak Menkes itu tadi ya, kita buatlah Indonesia bebas rabies dan saya percaya itu sangat bisa. Dan salah satunya menurut saya adalah membikin juga izin di tingkat nasional mengenai dengan larangan mengenai perdagangan daging anjing dan kucing, Pak. Karena mengonsumsi anjing dan kucing itu rupanya bisa menyebarkan rabies," kata dia.
Charles pun menyinggung patokan larangan itu sudah diberlakukan di Jakarta. Ia berambisi provinsi lain bisa mengangkat patokan tersebut.
"Dan di Jakarta, di DKI Jakarta, Provinsi DKI Jakarta sudah sudah menjadi provinsi pertama di bulan November nan lampau nan mengeluarkan Pergub larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi. Jadi saya rasa ini bisa dibahas alias dipikirkan untuk dilakukan secara nasional ya Pak," imbuhnya.
(dwr/gbr)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·