Jakarta -
Kapoksi Komisi V DPR Fraksi Gerindra Danang Wicaksana Sulistya mengapresiasi langkah pemerintah menanggung kenaikan ongkos pesawat jemaah haji tahun ini. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada calon jemaah haji.
Kenaikan biaya penerbangan ini terjadi seiring melonjaknya nilai avtur serta perubahan nilai tukar rupiah nan memberikan tekanan signifikan terhadap struktur pembiayaan penerbangan haji.
"Maskapai seperti Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mencapai Rp 802,8 miliar," kata Danang dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang menjelaskan secara agregat biaya penerbangan haji mengalami peningkatan dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun alias naik sebesar Rp 1,77 triliun. Meski demikian, dia menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis agar kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah.
"Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan bahwa lonjakan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Ini corak komitmen negara dalam menjaga keterjangkauan ibadah haji bagi masyarakat," tambahnya.
Komisi V DPR RI pun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Pihaknya berambisi koordinasi antara pemerintah, maskapai, serta pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji melangkah lancar dan efisien.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta persetujuan sumber pembiayaan haji Rp 1,77 triliun. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja berbareng Komisi VIII DPR, Selasa (14/4/2026).
"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun alias meningkat Rp 1,77 triliun. Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," kata Irfan.
Kemenhaj berkoordinasi dengan Kejagung mengenai legalitas sumber pembiayaannya. Sudah disiapkan sejumlah pengganti sumber pembiayaan untuk mengakomodir perihal tersebut seperti dari APBN.
"Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berambisi pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ucap dia.
"Angka-angkanya ada di situ, total selisih nan diperlukan Rp 1,77 triliun," tambahnya.
Lihat juga Video: Ongkos Haji Turun Rp 2 Juta, Pemerintah Tanggung Rp 1,77 T Imbas Harga Avtur Naik
(eva/dhn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·