Anggaran Kemnaker pada 2026 Kena Efisiensi Senilai Rp 181 Miliar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Mensesneg, Prasetyo Hadi dan Menaker, Yassierli dalam konvensi pers Stimulus Ekonomi HBKN Lebaran 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Foto: Widya/kumparan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkena efisiensi anggaran jilid III pada 2026 sebesar Rp 181,826 miliar. Pemangkasan ini berasal dari anggaran rupiah murni nan dialihkan ke Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan surat mengenai efisiensi baru diterima Kemnaker dari Kemenkeu pada 1 April 2026.

"Kami juga mau sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran nan berasal dari rupiah murni pergeseran BA BUN Kemenkeu Rp 181 miliar," ungkap Yassierli saat rapat kerja berbareng Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/4).

Berdasarkan paparan Yassierli, nilai efisiensi Rp 181,826 miliar itu terdiri atas anggaran dalam Rincian Output (RO) unik senilai Rp 122,163 miliar dan hasil identifikasi efisiensi anggaran oleh Kemenkeu Rp 59,662 miliar.

Kemnaker hingga sekarang tetap menghitung pos-pos shopping nan bakal disesuaikan akibat efisiensi tambahan tersebut.

Ilustrasi Gedung Kemnaker Foto: Kemnaker RI

"Kami tetap dalam proses untuk menelaah lebih perincian item-item nan kemudian kita bisa efisiensikan. Sehingga belum bisa kami laporkan sekarang sehingga pagu nan kami sampaikan tadi tetap pagu sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu," jelas Yassierli.

Berdasarkan info realisasi anggaran Kemnaker per 8 April 2026, total pagu anggaran mencapai Rp 5,999 triliun. Namun, pagu nan bisa digunakan tercatat senilai Rp 5,612 triliun dengan realisasi anggaran Rp 1,788 triliun alias setara 31,87 persen.

Unit dengan realisasi anggaran terbesar berasal dari Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) nan telah menyerap Rp 1,316 triliun alias 38,86 persen dari pagu nan dapat digunakan sebesar Rp 3,388 triliun.

Sementara itu, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Rp 37,729 miliar alias 24,30 persen, Ditjen PHI dan Jamsos TK mencatat realisasi Rp 300,285 miliar alias 23,91 persen dari pagu nan dapat digunakan sebesar Rp 1,255 triliun.

Selanjutnya, Inspektorat Jenderal Rp 11,037 miliar alias 27,83 persen, Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rp 37,902 miliar alias 21,14 persen, Setjen telah merealisasikan anggaran Rp 60,256 miliar alias 14,43 persen, serta Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Rp 25,035 miliar alias 14,20 persen.

video story embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan