Jakarta -
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2026 bakal dipangkas Rp 12,71 triliun. Pemangkasan tersebut merupakan pengarahan Presiden mengenai mitigasi kondisi global, dan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 agar tetap terkendali.
Pemangkasan ini berasas surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan dengan adanya pemangkasan ini membikin pagu anggaran Kementerian PU turun dari sebelumnya Rp 118,89 triliun menjadi hanya Rp 106,18 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penajaman shopping ini berasas surat Menkeu No: S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026 melalui optimasi pagu sebesar Rp 12,71 triliun, sehingga rencana pagu DIPA 2026 menjadi sebesar Rp 106,18 triliun," ujar Dody dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR, Selasa (7/4/2026).
Terkait dengan porsi anggaran mana saja nan bakal dipotong dalam penyesuaian anggaran ini, Dody mengatakan saat ini pihaknya tetap melakukan proses revisi anggaran secara internal dan unit organisasi (Unor) mengenai perihal tersebut.
"Kami belum menyampaikan secara perincian untuk mendapat persetujuan di Komisi V, lantaran kami tetap melakukan revisi anggaran berbareng Unor mengenai dan Kemenkeu nan diberikan tenggat waktu 15 April 2026," terang Dody.
Menurut Dody dalam pemangkasan ini Kementerian Keuangan bakal menyasar anggaran program prasarana berbasis masyarakat. Dari alokasi awal Rp 5,8 triliun menjadi sekitar Rp 950 miliar. Hal ini dikarenakan tidak adanya data-data pendukung nan masuk dalam kriteria Kementerian Keuangan.
Namun Dody bakal memperjuangkan anggaran berbasis masyarakat tetap sebesar Rp 5,8 triliun. Hal ini dikarenakan program ini langsung berakibat terdapat masyarakat.
"Tapi, InsyaAllah Pak, kami sudah melakukan exercise beberapa kali dengan teman-teman di Direktorat Jenderal. InsyaAllah kami bakal kembalikan sesuai komitmen dari awal kami Rp 5,8 triliun untuk prasarana berbasis masyarakat. Nanti pada kesempatan berikutnya kami bakal sampaikan lebih rincinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan," jelas Dody
Ketika ditanya apakah dengan adanya pemangkasan anggaran ini bakal mempengaruhi pekerjaan proyek prasarana di Indonesia, Dody menegaskan tidak ada, terlebih untuk proyek prasarana nan mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tetap dalam prioritas kementeriannya untuk di garap.
"Kalau prioritas sesuai dengan prioritas Pak Presiden. Satu kan swasembada pangan, air dan energi, itu tetap, konektivitas dijaga itu tetap. Penyelesaian rehab dan rekon di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tetap nggak berubah," tegasnya.
Dody kembali menegaskan bahwa proyek bentuk di lapangan tidak boleh terganggu oleh dinamika pembahasan anggaran. Salah satunya ialah proyek lelang tol.
"Pekerjaan itu tidak bakal terganggu hanya lantaran masalah misalnya politisasi anggaran. Ada tektokan saya, DPR, Bapenas gitu-gitulah. Itu kan politisasi anggaran. Itu tidak boleh mengganggu program-program fisiknya, lantaran kan program bentuk itu kan harusnya kudu segera bisa dimanfaatkan semaksimal oleh masyarakat," katanya.
"Jangan sampai ada masalah manajemen mengganggu pekerjaan bentuk nan langsung dilaksakan manfaatnya oleh masyarakat," sambungnya.
(hrp/hns)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·