Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan pengetatan pengawasan pembelian solar subsidi di seluruh SPBU. Caranya, mewajibkan setiap pembeli menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selain QR Code nan selama ini digunakan dalam sistem pembelian BBM subsidi.
Usulan tersebut disampaikan Andre saat berbincang dengan jejeran Pertamina Patra Niaga Sumbar dalam kegiatannya memantau penyaluran BBM bersubsidi di Kota Padang, Jumat (5/6/2026).
Menurut Andre, pemeriksaan QR Code saja belum cukup untuk menutup celah penyalahgunaan solar subsidi oleh pelaku pelangsiran maupun pihak nan diduga memasok kebutuhan tambang ilegal.
“Petugas SPBU selain mengecek QR Code juga kudu mencocokkan STNK dengan nomor polisi kendaraan. Karena modus sekarang banyak kendaraan nan mempunyai lebih dari satu pelat nomor. Kalau hanya mengandalkan QR Code tetap ada celah nan bisa dimanfaatkan,” kata Andre nan juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.
Andre menilai petugas SPBU sebenarnya sudah mengenali kendaraan-kendaraan nan selama ini diduga melakukan pelangsiran. Karena itu, Andre meminta Pertamina membikin standar operasional nan lebih tegas agar kendaraan nan dicurigai tidak lagi bebas membeli solar subsidi.
“Kita sudah sama-sama tahu kendaraan langsir itu. Orangnya itu-itu juga, mobilnya itu-itu juga. Kalau sudah dicurigai, amankan. Security SPBU bisa mengamankan sembari menunggu Polsek terdekat melakukan proses hukum,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre juga mengusulkan adanya kerja sama resmi antara Pertamina, Polda Sumbar, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat pengawasan pengedaran BBM subsidi.
Menurutnya, setiap SPBU perlu didorong membikin laporan polisi terhadap dugaan pelangsiran agar penanganannya tidak berakhir di lapangan saja.
“Kalau sudah tahu itu mobil langsir, jangan diberi ruang lagi. Bikin SOP, bikin laporan polisi, lampau koordinasikan dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar. Harus ada pengaruh jera,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar.
Menanggapi usulan tersebut, Sales Area Manager (SAM) Retail Sumatera Barat PT Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, menyatakan pada prinsipnya Pertamina mendukung setiap langkah nan bermaksud memperbaiki tata kelola penyaluran BBM subsidi.
Namun lantaran Pertamina bertindak sebagai operator, penerapan tanggungjawab pemeriksaan STNK memerlukan landasan izin dari regulator, ialah BPH Migas.
“Pada dasarnya kami mendukung. Namun untuk pelaksanaannya tentu memerlukan izin terlebih dulu dari BPH Migas. Setelah ada patokan resmi, kami siap melaksanakan di lapangan,” kata Fakhri.
Ia menjelaskan Pertamina selama ini telah menjalankan beragam langkah pengawasan, mulai dari pemblokiran QR Code nan terindikasi disalahgunakan, pemberian hukuman dan pembinaan kepada SPBU nan melanggar, hingga operasi berbareng abdi negara penegak norma dan pemerintah daerah.
Menurut Fakhri, pengawasan juga dilakukan setiap hari melalui sistem CCTV nan terhubung dengan SPBU-SPBU di Sumbar. Seluruh hasil pemantauan dilaporkan secara berkala untuk mendeteksi adanya indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
“Pengawasan CCTV dilakukan setiap hari. Kalau ada indikasi pelanggaran, langsung kami tindak lanjuti. Selain itu kami juga telah memblokir belasan ribu QR Code nan terindikasi disalahgunakan dan memberikan pembinaan kepada 21 SPBU,” ujarnya.
Terkait usulan penambahan personel keamanan di SPBU, Fakhri mengatakan pihaknya bakal menyampaikan masukan tersebut kepada pengelola SPBU dan Hiswana Migas. Menurutnya, tenaga pengamanan sebenarnya sudah tersedia di SPBU, namun peningkatan pengawasan bakal terus dievaluasi sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu Andre memastikan bakal membawa usulan pemeriksaan STNK tersebut ke tingkat nasional. Ia berencana meminta Pertamina Patra Niaga berkoordinasi dengan BPH Migas dan membahasnya dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI.
“Saya bakal minta Pertamina Patra Niaga segera berkoordinasi dengan BPH Migas. Bahkan setelah ini saya bakal berkomunikasi langsung dengan jejeran dewan Pertamina Patra Niaga. Kita mau menutup semua celah penyalahgunaan solar subsidi agar kewenangan masyarakat betul-betul terlindungi,” kata Andre.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·