Andre Rosiade Tegaskan Flyover Padang Lua Harus Diwujudkan demi Atasi Macet

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Kota Padang - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan Flyover Padang Lua merupakan solusi nan kudu segera diwujudkan untuk mengatasi kemacetan. Dia mendorong percepatan pembangunan Flyover Padang Lua di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kita kudu mencari solusi konkret. Puluhan tahun persoalan (macet) ini tidak selesai. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat terganggu hanya lantaran kemacetan di Padang Lua," kata Andre, Jumat (5/6/2026).

Hal itu disampaikan Andre dalam rapat koordinasi berbareng Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) dan sejumlah kepala wilayah di Kantor BPJN Sumbar, Padang Timur, Kota Padang. Dia mengatakan flyover tersebut perlu segera diwujudkan untuk mengatasi kemacetan nan telah berjalan puluhan tahun di salah satu jalur utama penghubung Padang, Bukittinggi, Agam, dan sejumlah wilayah lainnya di Sumbar.

Menurutnya, kemacetan nan terjadi tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga berakibat terhadap arus logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Rakyat tidak butuh konten, rakyat butuh hasil nyata dari para pejabat," kata Andre nan juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI dalam rapat tersebut.

Rapat dihadiri Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang Hendrialdi, Bupati Agam Benny Warlis, Bupati Solok Jon Firman Pandu, serta jejeran pemerintah wilayah dan lembaga terkait.

Andre mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali membuka kesempatan penganggaran pembangunan flyover setelah sebelumnya sempat tertunda. Andre menyebut sejumlah pihak, termasuk PT KAI sebagai pemilik lahan pasar pada prinsipnya telah menyatakan support terhadap pembangunan proyek tersebut.

Menurut Andre, kepentingan masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan kudu menjadi prioritas utama. Karena itu, dia meminta seluruh pihak menghentikan perdebatan nan berkepanjangan dan konsentrasi mencari solusi nan bisa direalisasikan.

"Ada kepentingan nan lebih besar daripada kepentingan segelintir pihak. Kita tentu melindungi pedagang Pasar Padang Lua, tetapi kita juga kudu memikirkan jutaan masyarakat nan setiap hari melintasi jalur ini," ujar Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Tak Ada Relokasi Pasar

Andre juga meluruskan dugaan bahwa pembangunan flyover bakal memindahkan aktivitas Pasar Padang Lua ke letak lain. Menurutnya, pedagang nan terdampak nantinya hanya bakal ditata ulang dan ditempatkan di area lain nan tetap berada dalam area pasar nan sama.

Andre berambisi seluruh pihak dapat mempercepat penyelesaian persoalan lahan dan penataan area sehingga pembangunan Flyover Padang Lua dapat segera direalisasikan. Menurutnya, proyek tersebut menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kelancaran transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

Sementara itu, Bupati Agam Benny Warlis menyatakan support terhadap upaya penyelesaian kemacetan di Padang Lua. Ia menjelaskan hasil pembahasan sebelumnya menunjukkan pembangunan flyover dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik PT KAI tanpa kudu memindahkan pasar ke letak baru.

"Yang perlu dipahami, tidak ada relokasi pasar ke tempat lain. Pedagang nan terdampak tetap berada dalam area pasar nan sama, hanya dilakukan penataan agar pembangunan flyover bisa berjalan," kata Benny.

Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi mengatakan pihaknya telah melakukan beragam kajian teknis mengenai pembangunan Flyover Padang Lua, termasuk pemanfaatan lahan PT KAI sebagai letak utama pembangunan pilar dan konstruksi.

Menurut Elsa, BPJN berbareng BTP, Pemerintah Kabupaten Agam, dan pihak mengenai bakal melakukan survei lapangan lanjutan untuk memastikan kebutuhan lahan dan kreasi teknis proyek sebelum dilaporkan kembali ke pemerintah pusat.

"Kami bakal memaksimalkan pemanfaatan lahan PT KAI dan minggu depan bakal dilakukan survei lapangan berbareng untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis dan lahan nan diperlukan," ujar Elsa. (jbr/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News