Kecelakaan nan menimpa satu rangkaian kereta dan juga sebuah taksi di perlintasan tanpa palang dekat Stasiun Bekasi Timur, kembali mengungkit soal potensi ancaman tersembunyi di area pertemuan dua jenis moda transportasi berbeda itu nan kerap diabaikan.
Founder dan pembimbing Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menyoroti lemahnya kesadaran keselamatan pengendara ketika melintasi perlintasan rel nan tidak dilengkapi palang alias pintu.
"Perlintasan rel kereta api nan model terbuka (tanpa palang) ini membikin kesadaran bakal akibat ancaman ikut menurun. Apalagi dengan area di sekitarnya banyak objek penghalang nan menimbulkan blind spot," buka Jusri dihubungi kumparan, Selasa (28/4/2026).
Berbeda dengan perlintasan dari operator resmi, perlintasan seadanya alias tanpa palang tidak mempunyai fitur seperti rambu-rambu nan membikin pengendara di sekitarnya mawas bakal memasuki area nan lebih berbahaya.
"Contoh di luar negeri itu juga ada perlintasan tanpa palang, hanya etika aturannya tetap ketat. Seperti apa? Sebelum menyeberang itu wajib banget berhenti, kemudian buka kaca kiri dan kanan untuk mendengar suara, vibrasi, dari kereta nan jauh dari visibilitas," papar Jusri.
Potensi ancaman lainnya nan tersembunyi dan tidak disadari banyak orang dari perlintasan tanpa palang resmi adalah rasio peristiwa kecelakaan nan lebih mini terjadi dibanding dengan situasi normal pada waktu nan sama.
Ini membikin tak sedikit orang alias pengguna jalan menjadi terbuai dan menganggap bahwa area perlintasan kereta adalah ruang nan selalu aman. Sehingga kesadaran bakal potensi bahaya, disebutkan Jusri ikut menjadi rendah.
"Maksudnya, kecelakaan itu kan tidak terjadi setiap saat. Makanya Anda itu bisa memandang pengguna jalan tetap bisa menyeberang meski perlintasan sedang ditutup alias menunggu kereta lewat. Karena apa? Karena itu tadi tingkat kesadaran keselamatan kita rendah sekali," jelasnya.
"Jadi tidak dianggap sebagai suatu anomali, sudah dilumrahkan. Mengabaikan potensi ancaman keselamatan dan pada akhirnya ketika sekali terjadi situasi darurat, mereka sama sekali tidak tahu langkah melakukan mitigasi alias manajemen risikonya," terang Jusri.
Dirinya menambahkan, belum lagi kondisi permukaan jalan pada perlintasan tanpa palang nan tak selamanya bagus. Kendaraan nan hendak melintas kerap terjebak, menambah tingkat situasi rawan pada area tersebut.
Sementara itu, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera menangangi persoalan perlintasan rel sebidang tanpa palang resmi tersebut.
"Penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat kudu dipercepat. Dengan gelombang kereta nan tinggi, waktu penutupan perlintasan bakal semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan," kata Djoko kepada kumparan, Selasa (28/4/2026).
Djoko menambahkan, kondisi disiplin pengguna jalan nan tetap rendah, akibat pelanggaran, dan kecelakaan bakal terus meningkat. Oleh lantaran itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko.
"Penataan ruang di sepanjang jalur kereta api kudu diperkuat. Aktivitas masyarakat nan tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta," katanya.
Terakhir menurutnya pertimbangan menyeluruh terhadap sistem keselamatan perlu dilakukan oleh KAI berbareng regulator. Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem kudu bisa mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·