Ancaman Narkoba Baru di Indonesia: Pod Getar hingga Gas Tawa Mematikan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Peredaran peralatan haram narkotika terus berkembang dan menyesuaikan perubahan zaman. Jenis-jenis narkoba juga ikut bertransformasi dengan tren style hidup anak muda terkini.

Indonesia tidak lagi menghadapi tantangan narkotika berupa ganja, sabu ataupun ekstasi. Belakangan ini ditemukan peredaran baru narkotika berupa vape etomidate atau juga dikenal dengan istilah pod getar, hingga penyalahgunaan gas tawa N₂O alias kerap dikenal Whip Pink.

Sepanjang tahun 2025 saja, unik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap 39 kasus peredaran vape etomidate dengan total 61 tersangka dan 28 kilogram etomidate sukses diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dalam Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) 2026 nan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional selama periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026, total narkotika jenis vape etomidate nan disita mencapai 1,2 liter.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kehadiran narkotika jenis baru memang tidak bisa dipungkiri terus terjadi di setiap zaman. Menurutnya perihal itu dilakukan oleh para bandar untuk menghindari patokan norma terhadap jenis narkotika baru nan belum tercantum dalam regulasi.

"Disebutnya New Psychoactive Substances alias NPS. Itu adalah jenis narkotika baru nan dia berupaya menghindari patokan norma alias nan belum tercantum dalam lembaran daftar narkotika," ujar Eko kepada CNN Indonesia, Jumat (19/6).

Ia menyebut hadirnya narkotika jenis baru tersebut memang sengaja diciptakan para bandar agar dapat menarik minat generasi muda. Berdasarkan info nan ada, kata dia, tidak ada pergeseran tren narkotika jenis narkotika lawas seperti ganja, sabu dan ekstasi.

Eko mengatakan nan terjadi justru adanya penambahan peredaran narkotika jenis baru di tanah air, semisal vape etomidate nan belakangan kian marak ditemukan. Begitupun soal bandar nan menjadi dalang peredaran narkotika jenis baru itu.

"Tidak ada tren pergeseran, nan ada tren penambahan. Barang lama tetap beredar, ditemukan peralatan baru juga. Jadi mereka mempunyai klaster sendiri-sendiri," jelasnya.

"Penambahan sindikat baru. Ibaratnya nan sudah biasa jualan mobil ya jualan mobil terus, nan biasa jualan motor juga begitu. Mereka juga melakukan persaingan," imbuhnya.

Tren Baru Vape, Diikuti Bandar Lewat Etomidate

Eko turut menyoroti tren baru rokok elektronik berupa vape alias pods nan digandrungi anak muda juga dimanfaatkan oleh para bandar. Mereka secara sengaja membikin narkotika jenis cairan dengan menggunakan senyawa ketamin dan etomidate agar dapat 'dikonsumsi' oleh pengguna rokok elektrik.

Belakangan vape narkoba ini juga dikenal dengan istilah vape getar alias pod getar, merujuk pada rokok elektrik nan telah disusupi alias diisi cairan (liquid) terlarangan berisi narkoba alias obat keras, seperti etomidate.

Dalam konteks vape etomidate, kata Eko, juga sempat ada celah norma nan dimanfaatkan oleh para pengedar lantaran termasuk dalam kategori NPS. Sehingga belum ada izin nan mengatur penyalahgunaan kedua substansi itu.

Eko mengatakan titik terang mulai muncul sejak awal Desember 2025, ketika pemerintah resmi memasukkan etomidate alias obat bius nan dicampurkan dalam cairan vape dalam daftar Narkotika Golongan II. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Ia menjelaskan dengan perubahan tersebut penindakan dapat dilakukan terhadap seluruh lini mulai dari pengedar hingga pengguna. Pasalnya jika hanya menggunakan UU Kesehatan seperti sebelumnya, maka pengguna tidak bakal bisa diproses norma ataupun diberikan saran rehabilitasi.

"Dulu belum masuk golongan narkotika. Jadi penindakan tetap pakai UU Kesehatan dan hanya bisa dikenakan pada pengedar/produsen, pengguna tidak bisa dikenakan UU Kesehatan," tuturnya.

Di sisi lain, Eko menampik jika kehadiran narkotika jenis baru seperti vape etomidate menjadi susah terdeteksi oleh petugas. Ia menegaskan berasas hasil pengungkapan nan ada, modus peredaran vape etomidate ke Indonesia tidak jauh berbeda dengan narkotika jenis lainnya.

Ia menyebut secara garis besar dilakukan dengan dua langkah ialah dengan menyelundupkan peralatan jadi berupa cartridge berisi etomidate. Serta dengan menyelundupkan bahan baku ketamin dan etomidate untuk diracik sendiri di laboratorium nan mereka buat.

"Berbicara kebenaran ya, ada dua (modus). Ada nan peralatan jadi masuk ke Indonesia, ada nan diracik di Indonesia. Pengungkapan kita ada Clandestine Lab vape, jadi dia beli barangnya, kemudian dia kombinasi lagi, dikemas di Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menyebut hadirnya narkotika jenis baru tersebut memang sengaja diciptakan para bandar agar dapat menarik minat generasi muda. Hal ini menurutnya juga didukung oleh aspek perkembangan media sosial nan sangat pesat serta kurangnya pemahaman dan literasi mengenai akibat dari narkoba itu sendiri.

"Pasti berkembang terus (narkoba). Namanya kartel, jaringan, ada aja inovasinya. Kenapa terjadi? Adasupply and demand. Kalau orang Indonesia enggak ada nan mau, ya enggak bakal dibeli dan masuk," tuturnya.

"Ketularan dari negara luar. Sebelumnya peralatan itu ada di luar, mereka di sana merasakan itu. Kenapa kita di Indonesia enggak dapat, padahal enggak ada larangan. Ada demand,ya sudah, produsen ketemu supplier, main itu barang," imbuhnya.

Lanjut ke laman berikutnya...

Add as a preferred
source on Google

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional