Anak Pejabat Dinsos Lampung Aniaya Pacar di Bandung Jadi Tersangka

Sedang Trending 52 menit yang lalu
Ilustrasi Kekerasan Wanita. Foto: HTWE/Shutterstock

Polrestabes Bandung menetapkan seorang laki-laki nan diduga merupakan anak pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lampung sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pacar. Penyidik sekarang menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka pada pekan ini.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan status norma terduga pelaku telah ditingkatkan menjadi tersangka berasas hasil penyelidikan nan dilakukan penyidik.

"Itu jika nan itu sudah ditetapkan tersangka, ya, dan pelaku sudah dilakukan pemanggilan," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/8).

Anton mengatakan hingga saat ini pihaknya tetap memastikan apakah tersangka bakal memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, pemeriksaan terhadap tersangka dijadwalkan berjalan pada pekan ini.

"Masih kelak kami cek ya. Jadwalnya minggu ini jika tidak salah (pemanggilan), dia dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam perkara tersebut, interogator menerapkan pasal tentang penganiayaan sesuai laporan nan diterima kepolisian.

"Penganiayaan. Kami terapkan pasal penganiayaan sesuai dengan laporan," ucap Anton.

Meski demikian, Anton belum merinci identitas tersangka maupun kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Ia juga belum menjelaskan apakah tersangka telah ditahan alias tetap menjalani proses pemanggilan oleh penyidik.

Insiden penganiayaan itu terjadi di salah wilayah di Kota Bandung pada 26 Juli 2026. Dalam foto nan diterima kumparan, korban mengalami sejumlah memar di mulut dan tangannya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan