Anak Buah Fredy Pratama 7 Tahun Kirim Duit Hasil Narkoba ke Thailand

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan selama tujuh tahun anak buah gembong narkoba Fredy Pratama mengangkut uang-uang hasil upaya gelap tersebut dari Indonesia ke Thailand. Sekali angkut, duit nan dibawa bisa mencapai Rp 1 miliar.

"Frans Antony melakukan aktivitas pengangkutan duit hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berjalan selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023 dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah 1 miliar rupiah," ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Eko menjelaskan, selama periode tersebut, gelombang pengiriman bisa dua hingga tiga kali setiap bulannya. Jika ditotal, gelombang pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyampaikan, uang-uang tersebut kerap ditukarkan oleh Frans melalui money changer terlarangan sebelum diangkut ke Thailand. Selain itu, Frans juga turut mengirimkan duit dengan metode crypto currency.

"Menukarkan duit hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan 1.000 Dolar Singapura, di sejumlah money changer nan tersebar di Indonesia," jelas Eko.

"Untuk memudahkan penyeberangan duit terlarangan tersebut, sindikat tersebut juga menggunakan crypto currency," imbuh dia.

Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwa dari hasil penyidikan, Frans Antony terbukti menerima setoran duit tunai hasil penjualan narkotika dari Kosnadi Irwan namalain Uncle nan juga salah satu jaringan Fredy Pratama, nan sekarang telah dihukum. Frans menerima duit sebanyak dua kali dari Uncle dengan nilai total 1.200.000 Dolar Singapura.

Penyerahan pertama senilai 400.000 Dolar Singapura terjadi pada 4 November 2019. Sedangkan penyerahan kedua senilai 800.000 dolar Singapura terjadi pada 31 agustus 2020.

"Penerimaan ini memperkuat posisinya sebagai bendaharawan utama nan menampung arus finansial dari beragam jaringan di bawah Freddy Pratama," tutur Eko.

Eko juga menjelaskan, Frans Antony menggunakan tiga rekening bank atas nama adik kandungnya, Steven Antony, nan juga menjadi jaringan Fredy Pratama dan telah dihukum, untuk menampung uang-uang dari hasil penjualan narkoba tersebut.

"Penguasaan rekening ini diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum biaya dialihkan ke luar negeri," pungkasnya.

(kuf/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News