Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah tidak bakal tinggal tak bersuara terhadap perusahaan sawit nan belum mengembalikan nilai Tandan Buah Segar (TBS) sesuai ketentuan. Dari sekitar 1.900 perusahaan nan dipantau, tetap terdapat sekitar 270-300 perusahaan nan belum menyesuaikan nilai setelah sebelumnya terjadi penurunan di tingkat petani.
Perlu diketahui, penurunan nilai TBS sempat terjadi setelah diumumkannya sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kondisi tersebut sekarang menjadi perhatian pemerintah lantaran dinilai merugikan jutaan petani sawit.
"Kurang lebih 270-300 perusahaan nan belum meningkatkan harga, dan kami bakal kirim langsung ke Polda, ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus untuk ditindak lanjuti. Kita kudu jaga petani kita. Ini ada 15 juta petani," kata Amran dalam konvensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Amran menuturkan, sebagian besar nilai TBS sebenarnya mulai menunjukkan pemulihan. Saat ini nilai berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram (kg), berjuntai pada wilayah masing-masing. Namun, dia menekankan nilai tersebut kudu kembali merujuk pada ketentuan nan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) di setiap daerah.
"Alhamdulillah tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini kudu kembali 100 persen," ujarnya.
Amran menilai penurunan nilai TBS nan sempat terjadi tidak sejalan dengan kondisi pasar global. Pasalnya, nilai minyak sawit mentah alias CPO justru sedang bergerak naik sehingga nilai di tingkat petani semestinya ikut terdorong.
"Anomali. Harusnya tidak terjadi (penurunan nilai TBS)," tegas dia.
Seharusnya Harga TBS Naik
Ia apalagi berpandangan nilai TBS semestinya bisa meningkat lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dinilai menjadi kesempatan untuk meningkatkan daya saing ekspor komoditas pertanian, termasuk sawit.
"Bahkan harusnya naik 10 persen (harga TBS) daripada nilai sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp18 ribu (per dolar AS). Ini harusnya momentum, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lampau ekspor kita naik Rp167 triliun," ujarnya.
Respons Polri
Di sisi lain, abdi negara penegak norma mulai mencium adanya dugaan permainan nilai di kembali anjloknya TBS. Kepala Satuan Tugas Pangan Polri Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan adanya indikasi kartel nan menyebabkan nilai TBS turun ketika nilai CPO bumi justru sedang meningkat.
"Terkait dengan kejadian pembelian TBS dengan nilai nan tidak wajar di saat nilai CPO di bumi naik. Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini alias persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam nan dilakukan untuk menyepakati nilai TBS turun di saat nilai CPO di bumi tidak turun," kata Ade dalam kesempatan nan sama.
Untuk menelusuri dugaan tersebut, Satgas Pangan Polri bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut. Langkah itu juga bakal melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), guna mendalami kemungkinan praktik kartel di sektor sawit.
"Jadi kami bakal menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan mengenai dengan dugaan kartel nan terjadi. Kita tidak segan-segan untuk memberi tindakan norma secara tegas sesuai norma nan berlaku," pungkasnya.
(dce/dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·