Ravie Wardani
, Jurnalis-Minggu, 15 Maret 2026 |09:03 WIB

Ammar Zoni
JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dituntut balasan sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rutan Salemba. Sang adik, Aditya Zoni, pun menanggapi tuntutan berat tersebut.
Aditya mengaku hanya bisa bertawakal diri dan berambisi pada proses norma selanjutnya, ialah nota pembelaan alias pleidoi.
"Ya, kita pertama-tama ya kita bertawakal diri sama Allah SWT lah gimana nanti. Dan lenyap ini kan sebetulnya tetap ada pembelaan kan? Pleidoi kan? Belum final kok ini, belum final. Jadi kan tetap tuntutan dari JPU, dan ini tetap belum final," ujar Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini.
Saat ini, Adit memilih untuk konsentrasi memberikan support moral kepada sang kakak. Menurutnya, kondisi psikologis Ammar jauh lebih krusial dari tuntutan itu sendiri.
"Dan nan paling krusial sekarang saat ini adalah mental Bang Ammar ya. Kalau saya sih bener-bener konsentrasi untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja. Dan mudah-mudahan kelak di tiga minggu lagi ya kita mulai sidang lagi, ya mudah-mudahan hasilnya terbaik," tuturnya.
Aditya juga tidak menampik bahwa pihak family sempat meletakkan angan agar tuntutan nan dijatuhkan bisa lebih rendah.
Namun, dia tetap menghormati proses norma dan siap berjuang pada agenda persidangan berikutnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·