Alat Suntik Ditemukan Menumpuk di Saluran Irigasi di Malang, Warga Resah

Sedang Trending 38 menit yang lalu
Limbah medis perangkat suntik ditemukan menumpuk di aliran irigasi di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Foto: Dok. Istimewa

Warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dibuat resah dengan adanya temuan tumpukan limbah medis berupa jarum suntik di saluran irigasi dekat permukiman warga, pada Rabu (13/5).

Sejumlah perangkat suntik itu terlihat tetap terbungkus plastik, dan lainnya sudah keluar dari bungkusnya. Limbah medis tersebut pertama kali ditemukan oleh penduduk nan melintas dan berprasangka memandang barang berbalut plastik hanyut di aliran air.

Atas temuan itu, penduduk melaporkan kepada perangkat kelurahan dan langsung mendatangi letak untuk dilakukan pengecekan.

"Kami menerima laporan adanya beberapa perangkat medis di irigasi sawah menuju Perumahan Emerald Garden nan semestinya tidak dibuang di letak tersebut," ujar Lurah Bumiayu, Mutho Sobirin kepada wartawan, Kamis (14/5).

Setelah dilakukan pengecekan, pihak kelurahan langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk menangani dan pemindahan limbah medis itu.

"Kami sudah melaporkan ke DLH dan langsung dilakukan penanganan. Limbah medis nantinya diamankan serta dibuang sesuai prosedur dan SOP nan berlaku," katanya.

Limbah medis perangkat suntik ditemukan menumpuk di aliran irigasi di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan proses pemindahan dilakukan berbareng tim dari Kelurahan Bumiayu, Puskesmas Arjowinangun, serta abdi negara TNI dan Polri.

"Limbah medis sudah dievakuasi oleh pihak Puskesmas Arjowinangun dengan disaksikan pihak kelurahan, DLH, dan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas," kata Raymond.

Dari hasil pemeriksaan awal, perangkat suntik nan ditemukan itu tetap dalam kondisi tersegel. Namun, peralatan tersebut diketahui sudah kedaluwarsa.

"Keterangan awal dari Kepala Puskesmas Arjowinangun, limbah medis itu tetap tersegel dan belum terpakai, tetapi sudah memasuki masa expired tahun 2023 dan 2024," ucapnya.

Petugas sempat berupaya menelusuri asal-usul perangkat suntik tersebut. Namun, hingga proses pemindahan selesai, tidak ditemukan label maupun identitas kepemilikan pada perangkat medis tersebut.

"Tidak ada label nan menunjukkan pemilik barang. Jenis limbah medis nan ditemukan berupa abocath sebanyak dua kantong kresek," ujarnya.

Saat ini, seluruh limbah medis itu telah diamankan untuk mencegah penyalahgunaan dan pencemaran lingkungan. Barang-barang itu dipindahkan ke letak penyimpanan limbah medis di puskesmas setempat.

"Sekarang sudah disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah B3 Puskesmas Arjowinangun," ucap dia.

Dinkes selidiki

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki sejumlah perangkat suntik nan ditemukan di aliran irigasi tersebut.

"Terkait temuan limbah nan dibuang sembarangan itu, kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumbernya. Sampai saat ini, belum diketahui siapa pemilik ataupun pihak nan bertanggung jawab atas perangkat suntik nan ditemukan di saluran irigasi tersebut," kata Husnul.

Limbah medis perangkat suntik ditemukan menumpuk di aliran irigasi di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Foto: Dok. Istimewa

Ia menyampaikan, izin pengelolaan limbah medis mempunyai patokan nan ketat. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh akomodasi kesehatan, maka bakal dikenakan hukuman sesuai ketentuan nan berlaku.

"Penanganan limbah B3 mempunyai izin nan jelas, sehingga kami bakal berkoordinasi dengan pihak-pihak mengenai untuk tindak lanjutnya," ucapnya.

Husnul mengatakan, limbah medis mempunyai potensi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

"Limbah medis berkarakter rawan dan beracun, sehingga dampaknya nyata terhadap kesehatan perseorangan maupun lingkungan," katanya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan