Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjelaskan bahwa keputusannya memberikan duit tunai senilai Rp 300 Juta kepada pelaku pemerasan nan mengaku utusan KPK adalah strategi penjebakan untuk menangkap pelaku.
Langkah ini diambil setelah Sahroni memastikan ke pihak KPK bahwa pelaku adalah personil abal-abal nan mencatut nama ketua lembaga untuk meminta duit operasional.
Pelaku sekarang telah ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
"Bagaimana lu mau nangkap orang jika uangnya enggak dikasih? Kita suruh staf untuk kasih untuk memastikan orang nan nerima," ujar Sahroni kepada wartawan dalam bertemu pers di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4).
Ia menegaskan penyerahan duit tersebut merupakan bagian dari skenario penangkapan pelaku berbareng KPK dan Polda Metro Jaya.
"Jadi terima dulu, baru akhirnya ditangkap. Kan asing jika nangkap orang tanpa ada bukti," katanya.
Sahroni juga memastikan dirinya memantau langsung proses penyerahan peralatan bukti tersebut.
"Untuk memastikan peralatan bukti, gua sampai video call sama staf nan gua suruh kasih duit itu. Jangan sampai uangnya enggak diterima sama nan bersangkutan," pungkasnya.
Kasus pemerasan itu bermulai pada Senin (6/4) sekitar pukul 10.30 WIB saat Sahroni sedang memimpin rapat di Komisi III DPR RI.
Pelaku berinisial D itu mendatangi Kompleks Parlemen dan mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK utusan pimpinan.
Dalam pertemuan singkat selama dua menit, pelaku meminta duit Rp 300 juta dengan dalih support operasional.
Sahroni nan meletakkan berprasangka langsung melapor ke KPK dan mendapati identitas pelaku palsu.
Setelah berkoordinasi dengan aparat, Sahroni menyusun skenario penyerahan duit pada Kamis (9/4) malam sebagai umpan untuk membekuk pelaku di letak pertemuan.
Polda Metro Tangkap 1 Pelaku
Tim campuran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berbareng penyelidik KPK sukses mengamankan seorang wanita berinisial TH namalain D (48), nan diduga melakukan penipuan dan pemerasan kepada Sahroni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pelaku meminta duit sebesar Rp 300 juta kepada Sahroni.
“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah ketua KPK. Pelaku kemudian meminta duit sebesar Rp 300 juta kepada korban,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/4)
Dalam penangkapan TH, polisi menyita sejumlah peralatan bukti nan digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya, di antaranya stempel KPK, 8 lembar surat panggilan dengan kop surat KPK, 2 unit telepon seluler, dan 4 kartu identitas berbeda.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·