Machi Achmad, kuasa norma Ruben Onsu mengusulkan permohonan penundaan pemeriksaan mengenai kasus norma nan sedang dijalankan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8).
Tak hanya meminta penundaan, pihak Ruben Onsu juga mengirimkan surat resmi untuk mengusulkan proses mediasi untuk mencapai jalur restorative justice.
"Ini baru panggilan pertama dan diberikan kesempatan sampai dua kali. Saya juga bakal memberikan surat kepada tim interogator untuk mengusulkan mediasi di Polres Jakarta Selatan," ungkap kuasa norma Ruben Onsu.
Alasan utama adanya permohonan penundaan dari pihak Ruben Onsu lantaran memerlukan waktu untuk mengumpulkan serta melampirkan bukti-bukti tambahan nan diminta oleh tim penyidik. Proses tersebut mengalami hambatan lantaran banyaknya info serta arsip nan hilang, termasuk berkas perjanjian nan tidak dipegang oleh Ruben.
"Banyak data-data nan hilang, seperti kemarin itu perjanjian pun Ruben Onsu tidak megang. Jadi kita butuh waktu untuk menyiapkan dan mencarinya," ujarnya.
Saat ini pihak kuasa norma Ruben Onsu tetap mendampingi dan melindungi hak-hak norma sang presenter selama proses ini berlangsung. Setelah memberikan keterangan, kuasa norma langsung menyerahkan surat penundaan pemeriksaan serta permohonan mediasi resmi kepada pihak kepolisian.
Reporter: Hosana Sifra
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·