Sebelumnya, Polisi menangkap pelaku teror peledak terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Tersangka atas nama Hylmi Rafif Rabbani namalain HRR (23) menjalankan aksinya menggunakan akun email mengatasnamakan Kamila, nan merupakan mantan kekasihnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama membenarkan telah menangkap dalang di kembali teror peledak 10 sekolah pada 23 Desember 2025. Setelah menjalankan serangkaian penyidikan, interogator menetapkan Hylmi sebagai tersangka tindakan teror peledak ke sekolah.
“Akhirnya dari rangkaian penyelidikan, kita naikkan ke tahap investigasi sampai dengan penetapan tersangka ialah H,” ujar Made kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Made menjelaskan, tersangka melakukan pengancaman teror peledak ke 10 sekolah melalui email mantan kekasihnya. Selain itu, dia juga berencana melakukan penculikan dan mengedarkan narkoba di sepuluh sekolah nan menerima email.
“Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan perangkat bukti, kami meyakini kita menetapkan tersangka,” jelas Made.
Diketahui, Hylmi merupakan mahasiswa dari salah satu universitas swasta bidang IT. Pada 23 Desember 2025, tersangka sempat ikut orang tuanya berpiknik ke Semarang, untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami meyakini H merupakan tersangka peneroran berasas perangkat bukti handset alias device, serta Handphone Samsung A6,” ucap Made.
Pelaku menggunakan identitas Kamila nan merupakan mantan pacarnya, lantaran sebelumnya pernah berpacaran.
Dia sempat melamar kekasihnya itu, namun mendapatkan penolakan sehingga nekat melakukan tindakan teror.
“Sempat juga family besar dari kerabat H melamar, tapi ditolak lantaran memang kerabat H sering melakukan teror,” terang Made.
Atas tindakan nan dilakukan, Hylmi dijerat dengan Pasal 45B Junto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·