Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Depok, Saepullah namalain SA namalain S, mengaku memotong tubuh korban lantaran kesulitan mengangkut jasad keluar dari kontrakannya. Pengakuan itu disampaikan SA saat diperiksa interogator setelah dilakukan penangkapan.
“Karena susah bawanya. Di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” ujar SA, Rabu (5/8/2026).
SA mengaku pembunuhan terjadi di kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung, Depok. Setelah korban tewas, dia memotong tubuh korban.
“Di kontrakan saya, di Cipayung, Jalan Belimbing,” katanya saat ditanya letak pembunuhan.
Ketika ditanya perangkat nan digunakan untuk memutilasi korban, SA menjawab, “Pakai pisau nan saya gunakan buat nusuk dia juga," ujar dia.
Menurut pengakuannya, pisau tersebut diambil dari dapur kontrakan sebelum digunakan untuk menikam korban.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·