Diketahui, KPK tengah menyidik dugaan penerimaan duit oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.
Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam proses penanganan perkara, KPK mengamankan duit sekitar Rp 1,5 miliar nan diduga berangkaian dengan pemotongan insentif pegawai Bappenda.
Perkara tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke investigasi setelah KPK menerbitkan surat perintah investigasi (sprindik) umum. Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.
Selain dugaan pemotongan insentif, KPK juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam rangka penyidikan, KPK menggeledah sejumlah instansi pemerintahan di Kabupaten Bogor. Pada Kamis (27/8/2026), interogator menggeledah instansi Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke instansi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026).
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·