
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras/ist
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus nan menjadi korban penyiraman air keras. Perlindungan darurat diberikan untuk memberikan rasa kondusif kepada korban.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkapkan, perlindungan darurat ini juga diberikan usai LPSK menerima permohonan perlindungan dari ayah korban.
"Perlindungan darurat ini bermaksud memberikan rasa kondusif kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana," ujar Sri, Minggu (15/3/2026).
Sri melanjutkan, perlindungan darurat nan diberikan berupa support medis dan perlindungan fisik. Dalam perihal support medis, LPSK bakal memastikan kebutuhan korban selama menjalani perawatan terpenuhi dengan baik.
Sementara, dalam perihal perlindungan fisik, LPSK bakal memberikan pengawalan melekat selamat korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat alias monitoring, serta support medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," jelas Sri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·