Aksi Warga Kejar Pemerkosa Anak di Cakung Sampai Naik Genteng

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Sebuah video memperlihatkan pelaku pemerkosa anak di bawah umur ditangkap penduduk di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), viral di media sosial. Pelaku sempat kabur ke genteng sebelum diamankan oleh warga.

Adapun dari video nan beredar di media sosial, Minggu (21/6/2026) terlihat pelaku nan mengenakan baju berwarna hijau berada di atas genteng. Sekitar empat penduduk juga naik ke atas genteng untuk mengamankan pelaku.

Sementara pelaku berupaya turun. Warga nan berada di letak menyoraki pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Astaghfirullah udah tua Pak. Ini orangnya (pelaku) nan pakai baju hijau, ya Allah," ujar perekam video.

Setelah didalami pelaku berinisial SR berumur 50 tahun. Pelaku merupakan tetangga korban.

Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku merupakan pemerkosaan anak di bawah umur.

"Iya betul (pelaku melakukan pemerkosaan anak di bawah umur)," ujar AKP Made saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2026) di Cakung, Jaktim. Mulanya, pelapor, nan merupakan ibu korban, dijemput menantunya untuk pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, Ketua RT dan sejumlah saksi langsung menyampaikan bahwa korban dipergoki penduduk berada di dalam kontrakan pelaku. Saat dipergoki, kondisi korban berada di dalam toilet dan tidak mengenakan pakaian.

Pelaku kemudian mencoba kabur dengan menjebol atap. Pelaku dikejar penduduk hingga ke genting rumah dan video pengejaran itu viral.

"Terduga pelaku berupaya melarikan diri dengan menjebol genting rumah," ujar Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke instansi polisi. Saat ini, polisi tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Namun penduduk sukses menghadang terduga pelaku. Setelah itu terduga pelaku diamankan oleh penduduk setempat," ujarnya.

Penangkapan dilakukan setelah ibu korban membikin laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa hasil visum dari RS Polri, busana milik korban, serta busana milik SR.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses investigasi lebih lanjut oleh interogator Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur," ucap Lina.

Warga Curiga Aktivitas Pelaku

Polisi telah menangkap SR (50). Kasus ini terungkap lantaran tetangga berprasangka dengan aktivitas di rumah pelaku setiap Jumat.

"Untuk perbuatannya tetangga sudah berprasangka sejak lama lantaran setiap hari Jumat tersangka selalu berada di rumah dan korban selalu main ke rumah tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi saat dihubungi.

Dia mengatakan korban dan pelaku merupakan tetangga. Made mengatakan pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak 2025.

"Iya (tetangga). (Pelaku) ngontrak dekat rumah korban. Setelah kami periksa alias dalami tersangka mengakui perbuatan tersebut sejak tahun 2025," ujarnya.

(dwr/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News