Bogor -
Seorang laki-laki berinisial NP (46) ditangkap penduduk usai maling Ayam Bangkok di pondok pesantren Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku sempat mencuri enam ekor ayam.
"Aksi pelaku diketahui saat korban nan sedang membangunkan para santri untuk melaksanakan salat tahajud, mendengar bunyi mencurigakan dari arah kandang ayam," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Sabtu (29/8/2026).
Peristiwa itu terjadi Sabtu (22/8). Korban berbareng saksi kemudian mengecek ke kandang ayam usai mendengar bunyi mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, namun sukses diamankan oleh korban dan penduduk hingga kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian," tuturnya.
Sejumlah peralatan bukti turut diamankan polisi dari tangan pelaku. Di antaranya enam ekor Ayam Bangkok, satu buah arit, dan satu pangkas kayu balok.
"Enam ekor ayam tersebut ditaksir berbobot sekitar Rp 1,5 juta," imbuhnya.
Diketahui, pelaku pernah berurusan dengan norma pada tahun 2016-2017 silam. Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Tersangka saat ini menjalani proses norma dan dijerat Pasal 477 ayat 1C KUHP tentang pencurian ternak, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun alias denda paling banyak kategori V," pungkasnya.
(rdh/aud)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·