Liputan6.com, Jakarta - Polda Banten menangkap tiga orang nan diduga terlibat dalam jaringan pencurian suku cadang mesin kapal di perairan Merak-Bojonegara.
Polisi menduga jaringan tersebut telah menyasar tujuh kapal dan menyebabkan kerugian hingga Rp 200 juta pada salah satu perusahaan pelayaran.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial B, R, dan J. Salah satu di antaranya diduga berkedudukan sebagai penadah peralatan hasil curian.
Direktur Polairud Polda Banten Kombes Pol. Eko Hartanto mengatakan interogator telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Dalam pengungkapan kasus ini, kami telah menetapkan sebagai tersangka," kata Eko dalam keterangan tertulis nan diterima di Tangerang, Kamis (22/10).
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah peralatan bukti dan duit tunai nan diduga berasal dari hasil kejahatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga mengintai kapal nan menjadi target, kemudian menyekap anak buah kapal (ABK) sebelum mengambil suku cadang mesin.
Barang hasil rampasan tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah di wilayah Jakarta.
Eko mengatakan jaringan tersebut diduga telah bertindak di tujuh letak kejadian di perairan Merak-Bojonegara dengan menyasar kapal-kapal besar nan beraksi di area tersebut.
Meski demikian, hingga sekarang baru dua perusahaan pelayaran nan melaporkan pencurian tersebut kepada polisi. Sementara itu, kerugian nan diklaim salah satu perusahaan pelayaran mencapai Rp 200 juta.
"Kami mengharapkan pemilik kapal nan merasa dirugikan segera melapor. Lima laporan lainnya kami tunggu. Dari satu perusahaan pelayaran, diklaim kerugian mencapai Rp200 juta," ujar Eko.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·