Aksi Pengganjalan Batu di Wesel Stasiun Bekasi, KAI Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Aksi Pengganjalan Batu di Wesel Stasiun Bekasi, KAI Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara!

KRL Commuter Line (foto: Okezone)

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menanggapi tindakan pengganjalan batu di area wesel Stasiun Bekasi, tepatnya di sekitar Pasar Proyek (sebelah timur sungai), dekat perlintasan sebidang JPL 81.

Peristiwa nan terjadi pada Sabtu 11 April 2026 pagi itu menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun IG @xiamalikaaaaa27, dengan dugaan pelaku merupakan remaja nan sebelumnya berada di sekitar lokasi.

KAI menegaskan, bahwa tindakan pengganjalan batu di jalur rel maupun wesel merupakan perbuatan nan sangat rawan dan berpotensi menakut-nakuti keselamatan perjalanan kereta api serta nyawa banyak orang.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa wesel merupakan komponen vital dalam sistem perkeretaapian.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KAI segera melakukan pengecekan dan sukses mengamankan letak dengan menyingkirkan batu nan mengganjal wesel. Berkat kesigapan petugas, kejadian ini tidak sampai mengganggu perjalanan kereta api.

“Wesel adalah bagian dari jalur kereta api nan berfaedah untuk memindahkan jalur alias mengatur arah perjalanan kereta. Jika wesel terganggu, maka akibat nan ditimbulkan sangat besar, termasuk potensi anjlokan,” jelas Franoto, Minggu (12/4/2026).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com