Aksi di DPRD, Mahasiswa Batam Serahkan Tuntutan 45 ke Pemerintah Daerah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Aksi di DPRD, Mahasiswa Batam Serahkan Tuntutan 45 ke Pemerintah Daerah Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar tindakan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/6).(MI/Hendri Kremer)

ALIANSI Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/6). Dalam tindakan tersebut, mahasiswa menyampaikan “Tuntutan 45” nan berisi dorongan terhadap sejumlah rumor nasional dan lokal, serta menyerahkan arsip aspirasi kepada pemerintah daerah.

Aksi nan diikuti puluhan mahasiswa ini berjalan dengan pengawalan abdi negara keamanan. Perwakilan massa tindakan kemudian diterima oleh ketua DPRD Kota Batam untuk melakukan audiensi di ruang serbaguna serta menyerahkan langsung berkas tuntutan.

Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Kota Batam, Kelvin Manurung, menyampaikan bahwa “Tuntutan 45” mencakup empat rumor nasional dan lima rumor lokal nan dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Pada level nasional, mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Selain itu, mereka juga meminta pertimbangan terhadap kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), peninjauan ulang kenaikan nilai bahan bakar minyak (BBM), serta perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski demikian, mahasiswa menegaskan bahwa mereka tidak menolak program MBG, melainkan menekankan pentingnya pertimbangan penyelenggaraan agar pengedaran program tersebut lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

Sementara itu, pada rumor lokal, massa tindakan menyoroti lima persoalan utama di Kota Batam, ialah kerusakan lingkungan, perlindungan tenaga kerja lokal, pengelolaan sampah, banjir, serta krisis air bersih nan hingga sekarang tetap menjadi keluhan masyarakat.

Perwakilan mahasiswa, Azhari, menegaskan bahwa krisis air bersih menjadi persoalan paling mendesak nan kudu segera diselesaikan oleh pemerintah wilayah berbareng Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ia menilai terdapat ketimpangan antara pesatnya pembangunan dan investasi di Batam dengan tetap buruknya jasa dasar bagi masyarakat, khususnya air bersih.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Tidak semestinya masyarakat tetap mengalami kesulitan mendapatkan jasa ini di tengah pembangunan nan terus berjalan,” kata Azhari.

Mahasiswa kemudian memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam untuk menyelesaikan persoalan pengedaran air bersih secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat perbaikan signifikan, Aliansi Mahasiswa Kota Batam menyatakan siap kembali menggelar tindakan dengan eskalasi nan lebih besar, termasuk kemungkinan mosi tidak percaya terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. “Jika tidak ada perubahan nyata, kami bakal kembali turun ke jalan dengan tuntutan nan lebih tegas,” ujarnya. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia