
Polisi mengatakan tindakan BEM UI di Bundaran HI pada 12 Juni tidak sesuai dengan aturan.
JAKARTA - Aksi nan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berbareng sejumlah komponen kampus di area Bundaran HI dinilai tidak sesuai dengan aturan. Pernyataan itu disampaikan pihak kepolisian nan melakukan pengawalan tindakan tersebut.
"Pada Kamis tanggal 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.56 WIB, kami menerima info awal berupa PDF surat pemberitahuan tindakan dari salah satu mahasiswa UI. Namun saat dilakukan komunikasi lanjutan pada Jumat (12/6/2026) pagi, pesan tersebut tidak mendapatkan respons," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung kepada wartawan, Kamis (14/6/2026).
Menurutnya, polisi memang menerima info awal mengenai rencana tindakan tersebut melalui pesan WA berupa arsip PDF surat pemberitahuan. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan aktivitas tindakan kudu disampaikan langsung oleh penanggung jawab aktivitas kepada pihak kepolisian. Surat pemberitahuan kudu sudah diterima oleh Polri setempat selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum aktivitas dimulai.
Dia menerangkan, secara aturan, penanggung jawab tindakan wajib menyampaikan surat pemberitahuan secara langsung kepada kepolisian. Sampai dengan aktivitas tindakan berlangsung, tidak ada surat pemberitahuan resmi nan pihak kepolisian terima.
Namun, kata dia, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melakukan pengamanan di letak untuk memastikan aktivitas penyampaian aspirasi melangkah kondusif dan tertib. Polisi mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat nan hendak menyampaikan aspirasi agar memenuhi prosedur manajemen nan telah ditentukan, sehingga aktivitas dapat melangkah dengan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Kami tetap melakukan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan kewenangan penduduk negara, namun pelaksanaannya kudu mengikuti patokan nan bertindak agar situasi tetap kondusif," kata Kombes Reynold.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·