Aksi 2 Kapolsek di Bogor Nyamar demi Bongkar Obat Keras

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Bogor -

Kapolsek di Bogor, Jawa Barat, menyamar saat melakukan penangkapan pengedar obat keras ilegal. Mereka menyamar sebagai satpam dan ustaz.

Penyamaran pertama dilakukan oleh Kapolsek Cileungsi Kompol Edison. Dia menyamar sebagai satpam untuk mengelabui pelaku.

"Upaya pemberantasan obat-obatan terlarang nan digencarkan Polres Bogor kembali membuahkan hasil. Kali ini, jejeran Polsek Cileungsi sukses mengungkap sejumlah kasus peredaran obat rawan di wilayah Cileungsi dan sekitarnya dalam satu hari," kata Edison dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (14/4). Penangkapan pertama dilakukan di area Cikalagan, Kecamatan Cileungsi.

"Dalam operasi awal di area Cikalagan, dua pengedar sukses diamankan beserta peralatan bukti," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus ke Bekasi. Dia menyebut ada salah seorang pelaku melarikan diri.

"Meski salah satu pelaku sukses melarikan diri, polisi tetap mengamankan sejumlah besar obat-obatan terlarang nan diduga bakal diedarkan," ucapnya.

Polisi kemudian menangkap dua pemuda lain di Bekasi. Keduanya kedapatan membawa obat-obatan serupa.

Total, ada 1.000 butir obat keras terlarangan nan disita polisi dalam operasi tersebut. Pelaku dan peralatan bukti kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Nyamar Jadi Ustaz

Penyamaran kedua dilakukan oleh Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu. Dia menyamar sebagai ustaz saat proses penangkapan pengedar obat keras.

"Tersangka W (22) dan J (20), saya jadinya menyamar jadi Pak Ustaz tadi," kata Zalukhu, Kamis (16/4/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB di sekitar Terminal Laladon. Selain menangkap dua pengedar, polisi menciduk dua pembeli.

"Unit Reskrim Polsek Dramaga telah mengamankan dua orang diduga pelaku penjual obat keras daftar G tanpa izin berupa tramadol dan hexymer beserta dua orang pembeli," ujarnya.

Polisi tangkap pengedar dan pengguna obat keras terlarangan di Bogor (dok. Istimewa)Polisi tangkap pengedar dan pengguna obat keras terlarangan di Bogor (dok. Istimewa)

Dia mengatakan penangkapan berasal dari laporan dugaan jual beli obat keras terlarangan itu. Pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi.

"Kemudian, oleh interogator mengamankan orang nan diduga mengonsumsi obat tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan sukses mengamankan dua orang terduga penjual di sekitaran Terminal Laladon," jelasnya.

Sejumlah peralatan bukti disita dalam penangkapan itu. Di antaranya hexymer 226 butir, tramadol sebanyak 487 butir, obat berwarna kuning 184 butir, obat berwarna putih 228 butir, 3 unit handphone, dan duit tunai Rp 439.500.

(haf/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News