Aksara Nusantara Perluas Ruang di Dunia Maya

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Aksara Nusantara Perluas Ruang di Dunia Maya Digitalisasi aksara nusantara.(DOK PANDI)

UPAYA membawa aksara Nusantara ke ekosistem digital dunia terus berkembang. Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk Aksara Jawa pada 5 Oktober 2026. Pada saat nan sama, lembaga tersebut memperbarui patokan LGR untuk golongan aksara berbasis Arab.

Pembaruan itu turut membuka support bagi penggunaan Pegon pada nama domain tingkat dua alias second-level domain. Pengembangan ini juga berangkaian dengan sistem tulisan berbasis Arab nan berkembang di Nusantara, seperti Arab Melayu, Jawi, Serang, dan Buri Wolio.

Ketua Pandi, Isnawan, menyambut positif perkembangan tersebut. Menurutnya, pengakuan dalam sistem patokan domain internasional menjadi langkah krusial untuk memperluas penggunaan aksara Indonesia di internet.

“Kami menyambut baik perkembangan ini lantaran menunjukkan bahwa aksara Nusantara semakin mendapat ruang di ekosistem internet global. Penggunaan Pegon pada second-level domain menjadi langkah penting, sekaligus membuka jalan bagi visi nan lebih besar, termasuk pengembangan TLD berbasis Aksara Arab Nusantara. Kami mau warisan aksara Indonesia tidak hanya terdokumentasi, tetapi betul-betul hidup dan digunakan di ruang digital,” ujar Isnawan.

Bagi Pandi, kemajuan tersebut bukanlah tujuan akhir. Organisasi itu melihatnya sebagai landasan untuk mendorong pengembangan Top-Level Domain (TLD) berbasis Aksara Arab Nusantara pada masa mendatang. Dengan demikian, aksara Nusantara diharapkan tidak hanya datang pada tingkat domain tertentu, tetapi mempunyai kesempatan lebih luas dalam prasarana internet.

Selain Aksara Jawa dan aksara berbasis Arab, Pandi tengah mendorong pengembangan Aksara Batak, Bugis, dan Sunda. Ketiganya telah diajukan kepada ICANN untuk menjalani tahapan menuju Reference LGR.

Proses tersebut memerlukan sejumlah persiapan, mulai dari kajian karakter dan pengarsipan linguistik hingga pengesahan komunitas. Setiap aksara juga perlu memenuhi ketentuan teknis internasional sebelum dapat diterapkan dalam sistem penamaan domain.

Tantangan Aksara Historis

Tidak semua aksara Nusantara berada pada tahap pengembangan nan sama. Aksara Kawi, misalnya, belum diajukan dalam proses LGR lantaran tetap dikategorikan sebagai historical script alias aksara historis.

Unicode mencatat Kawi sebagai aksara turunan Brahmi nan pernah digunakan di area Nusantara, terutama pada periode sekitar abad ke-8 hingga ke-16. Kategorisasi tersebut membikin penerapannya dalam sistem LGR memerlukan kajian dan pendekatan lebih lanjut.

Sementara itu, Pandi telah menjalin komunikasi dengan pihak mengenai di wilayah untuk membahas Aksara Makassar dan Rejang. Namun, tindak lanjut dari komunikasi tersebut belum melangkah optimal.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa digitalisasi aksara Nusantara tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan teknologi. Keterlibatan pemerintah daerah, komunitas, akademisi, dan lembaga kebudayaan juga dibutuhkan agar proses pengembangan dapat berlanjut.

Pandi menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kerjasama lintas pihak. Dengan support nan lebih luas, semakin banyak aksara Nusantara berkesempatan digunakan secara nyata dalam ekosistem digital global, bukan sekadar dipertahankan sebagai peninggalan budaya.

Digitalisasi aksara Nusantara pada akhirnya bukan hanya upaya melestarikan warisan masa lalu. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas bahasa dan budaya Indonesia agar tetap datang dalam perkembangan internet pada masa depan. (I-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑