Ilustrasi(MI/Rudi Kurniawansyah)
DINAS Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, melakukan pembatasan aktivitas siswa sekolah di luar ruangan akibat kabut asap kebakaran rimba dan lahan (Karhutla). Selain itu, setiap siswa sekolah diwajibkan untuk menggunakan masker.
Kebijakan itu akibat dampak kabut asap Karhutla nan menyebabkan menurunnya kualitas udara Pelalawan hingga masuk dalam kategori tidak sehat. Kondisi itu tentu saja berakibat terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Untuk aktivitas di luar ruangan seperti olahraga dan aktivitas lainnya sementara tidak dilaksanakan. Siswa juga kita wajibkan memakai masker,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Pelalawan, Leo Nardo, Sabtu (22/8).
Dijelaskannya, kebijakan larangan aktifitas di luar ruangan termasuk memakai masker sebagai langkah untuk mengurangi paparan udara nan kurang sehat. Kondisi itu bakal terus dipantau dengan berkoordinasi dengan lembaga mengenai ialah Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup wilayah setempat. Namun andaikan kualitas udara terus memburuk, perubahan kebijakan bakal diperbaharui.
“Untuk libur belum ada. Kebijakan ini sifatnya menyesuaikan situasi,” ujarnya.
Dengan demikian, proses pembelajaran tetap melangkah normal. Untuk jam belajar mengajarpun tetap sama seperti sebelumnya.
“Kita berambisi kondisi seperti ini (kabut asap) sigap berlalu. Sehingga aktifitas belajar mengajar pun tak lagi pembatasan,” pungkasnya.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·