
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Martuasah Hermindo Tobing (foto: Okezone)
JAKARTA – Polisi mengungkap modus pemalsuan duit nan dilakukan Mahfud namalain MP (39), pelaku nan ditangkap di area Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui menggunakan printer dan kertas karton untuk mencetak duit palsu, lampau menyamarkannya sebagai praktik penggandaan uang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Martuasah Hermindo Tobing, menjelaskan pelaku menyalin duit original pecahan Rp100 ribu sebagai contoh (master) sebelum mencetaknya.
“Modus operandi tersangka adalah menyalin duit original pecahan Rp100 ribu menggunakan mesin printer,” ujar Martuasah dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Setelah dicetak, pelaku menggunakan kertas karton nan dipotong menyerupai ukuran duit asli. Hasil cetakan kemudian dirapikan menggunakan perangkat pemotong, gunting, dan cutter agar tampak seperti duit asli.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·