Felldy Utama
, Jurnalis-Sabtu, 13 Juni 2026 |02:03 WIB

Sony Sonjaya (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya pada pekan depan. Hal ini menyusul permohonannya menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja kelak tanggalnya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Anang menyampaikan interogator tetap mempelajari arsip permohonan JC nan diajukan Sony sebelum memutuskan apakah permohonan tersebut dapat diterima alias tidak. Ia menjelaskan, sistem pengajuan JC diawali dengan permohonan nan diajukan kepada penyidik. Selanjutnya, interogator bakal menilai apakah pemohon memenuhi syarat untuk memperoleh status tersebut.
"Itu kan permohonan JC, mekanismenya diajukan dulu ke penyidik. Nanti interogator kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu," ujarnya.
Ia menyampaikan salah satu aspek nan menjadi pertimbangan adalah peran tersangka dalam tindak pidana nan sedang diusut. "Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa. Bisa membuka nan lebih besar enggak? Kalau dia pelaku utamanya gimana mau membuka?" pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·