Airlangga Minta Reformasi Pasar Modal Konkret Usai IHSG Trading Halt

Sedang Trending 19 jam yang lalu
Airlangga Minta Reformasi Pasar Modal Konkret Usai IHSG Trading Halt Ilustrasi(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan reformasi pasar modal Indonesia kudu menunjukkan progres konkret kepada penanammodal menyusul penghentian sementara perdagangan saham (trading halt) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat pagi. IHSG melemah 8,01 persen ke level 5.393,92 sehingga perdagangan saham dihentikan sementara.

“Ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reformasi itu kudu dijalankan dan progresnya itu kudu kelihatan, terutama progresnya kudu terlihat bagi para penanammodal dalam negeri maupun luar negeri,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat.

Airlangga menjelaskan, sentimen negatif di pasar modal Indonesia dipengaruhi oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) nan membuka kemungkinan penurunan pengelompokkan pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Laporan MSCI tersebut diumumkan pada 15 Oktober 2026, lebih awal dari perkiraan sebelumnya.

“Pengumuman MSCI itu merupakan suatu perihal nan katakanlah lebih sigap daripada ekspektasi nan sebetulnya. Mereka menjanjikannya di bulan November, tapi ini di Oktober. Namun mereka memberikan sasaran baru lagi untuk tahun depan. Di bulan April dan di bulan Juni,” ujarnya.

Menurut Airlangga, perhatian utama MSCI tertuju pada penerapan izin dan langkah-langkah reformasi nan sebelumnya telah dijanjikan oleh otoritas pasar modal, tetapi progresnya tetap belum terlihat jelas.

Proses reformasi tersebut dinilai memerlukan waktu relatif lebih panjang dibandingkan dengan negara lain.

Untuk membahas persoalan tersebut, Airlangga menjadwalkan pertemuan antara pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Bank Indonesia (BI).

“Kemudian juga mengenai dengan beberapa perihal lain nan mengenai dengan perihal teknis, kelak tentu kami bakal bicara dengan bursa (BEI) bahwa kita berambisi bahwa langkahnya konkret beserta timelinenya,” ujarnya.

Airlangga berambisi penanammodal dapat membedakan aspek sentimen dan kondisi esensial ekonomi dalam menilai perkembangan pasar.

MSCI Beri Tenggat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Dalam laporannya, MSCI membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai proposal reklasifikasi indeks bursa Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market.

MSCI memberikan tenggat waktu hingga 30 April 2027 dan menyatakan keputusan bakal diumumkan sebelum 30 Juni 2027.

MSCI menyebut rencana tersebut tetap bersambung selain terdapat bukti jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan kegunaan pasar Indonesia.

Sejak Januari 2026, MSCI telah membekukan sebagian perubahan IHSG di tengah kekhawatiran penanammodal mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.

Sebelumnya, OJK berbareng BEI telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi pasar modal, termasuk peningkatan keterbukaan info kepemilikan saham dan peta jalan peningkatan pemisah minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen. (Ant/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑