Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Salurkan Bansos

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Salurkan Bansos Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Antara)

PEMERINTAH menegaskan tidak pernah merencanakan alias membahas program pembagian telepon seluler (handphone/HP) cuma-cuma untuk penyaluran support sosial (bansos). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merespons rumor nan beredar mengenai pengedaran gawai cuma-cuma bagi penerima manfaat.

“Enggak. Memang enggak pernah kita telaah (pembagian) HP itu,” tegas Airlangga saat memberikan keterangan di kantornya, Jakarta, Selasa (20/10).

Program Rekening Massal Tetap Berjalan di Kuartal IV

Meski meluruskan rumor pembagian gawai gratis, Menko Airlangga memastikan agenda utama pemerintah untuk membuka rekening bank secara massal bagi penduduk berumur 17 tahun ke atas tetap melangkah sesuai rencana. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan payung norma nan menaungi kebijakan inklusi finansial tersebut.

"Itu (rekening massal) termasuk dalam program Q IV. Kita lagi siapin regulasinya," tutur Airlangga.

Proyek kepemilikan rekening massal ini digulirkan sebagai respons atas petunjuk Presiden Prabowo Subianto demi memperluas literasi dan inklusi finansial di tingkat nasional. Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,8 triliun dengan menggandeng dua lembaga perbankan BUMN, ialah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).

Awal Mula Isu HP Gratis

Isu mengenai bagi-bagi HP cuma-cuma ini sebelumnya mengemuka dalam aktivitas Prasasti Policy Forum 2026 pada Selasa (13/10) lampau di Jakarta. Dalam forum tersebut, Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo sempat menyampaikan wacana pemberian gawai cuma-cuma nan diintegrasikan dengan program pembukaan rekening massal serta fasilitasi penyaluran bansos.

Namun, melalui pernyataan terbaru Menko Perekonomian, konsentrasi pemerintah dipastikan murni pada pembentukan rekening perbankan massal dan penyempurnaan regulasinya. (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑